WARTALENTERA – Untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih, Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Yang menjadi ketuanya Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dan wakilnya adalah para menteri yang berada dibawah koordinasi Menko Pangan.
“Kemudian nanti ada pelaksana harian karena kita akan melakukan ini dengan cepat,” kata Zulhas kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Zulhas juga mengatakan, operasional Kopdes Merah Putih ditargetkan diluncurkan pada 28 Oktober 2025. Untuk pembiayaan awal, sambung Zulhas, akan diberikan dengan skema plafon sebesar Rp3 miliar berbentuk kredit, bukan bantuan cuma-cuma.
“Pembiayaan tadi pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafon ya, bukan bantuan dikasih hilang, tidak. Tapi ini plafon Rp3 miliar. Nanti lihat kebutuhan bisa nggak sampai kalau udah maju berkembang bisa juga ditambah,” ujarnya.
“Jadi ini baru plafon dan ini bukan bantuan, karena koperasi nanti akan dibina, dibimbing. Makanya ada satgas, dikasih pekerjaan, dikasih usaha, dan seterusnya harus dibina. Nanti dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari himbara itu,” ucapnya menegaskan.
Sudah terbentuk 9.835 koperasi
Zulhas juga mengungkapkan, hingga Kamis sore, telah terbentuk sebanyak 9.835 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ia menerangkan, koperasi ini dibentuk untuk memangkas rantai pasok yang panjang dalam distribusi kebutuhan pokok dan bantuan pemerintah. Selain itu, juga akan berfungsi sebagai agen distribusi pupuk, gas, sembako, serta layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI.
Penyaluran tersebut akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan berbagai pihak terkait, dimana Kopdes Merah Putih menjadi titik distribusi akhir sebelum sampai ke masyarakat.
Tak hanya itu, Kopdes Merah Putih juga akan berfungsi sebagai agen keuangan seperti BRI Link dan BNI, sehingga dapat menyediakan layanan simpan pinjam resmi yang diharapkan mampu menggeser praktik rentenir dan pinjaman online ilegal (pinjol) dari desa-desa.
Dengan kehadiran koperasi ini, kata Zulhas, pemerintah berharap dapat menghapus praktik tengkulak dan rentenir di desa.
“Kopdes akan menjadi titik distribusi langsung dari pusat ke rakyat, sekaligus memotong peran rentenir dan pinjol yang selama ini menyulitkan masyarakat,” katanya.
Zulkifli menambahkan, koperasi yang sudah ada sebelumnya juga dapat bertransformasi menjadi Kopdes Merah Putih, atau masyarakat bisa membentuk yang baru sesuai hasil musyawarah desa khusus (musdesus). (inx)


