WARTALENTERA-Kabar baik bagi warga RI, setelah Badan Imigrasi Nasional China (NIA) mengumumkan bahwa WNI (Warga Negara Indonesia) dapat memasuki China tanpa visa untuk transit selama 240 jam. Melansir Xinhua, Sabtu (14/6/2025), Indonesia masuk dalam program transit bebas visa.
Indonesia menjadi negara yang ke-55 yang memenuhi syarat kebijakan tersebut. Otoritas Imigrasi China menyampaikan, turis Indonesia yang memenuhi syarat bisa masuk tanpa visa melalui salah satu dari 60 pelabuhan.
WNI bisa juga bisa tinggal selama 240 jam atau 10 hari sebelum menuju negara tujuan selanjutnya. Syaratnya, mereka harus memiliki dokumen perjalanan internasional yang valid serta tiket lanjutan dengan tanggal dan kursi terkonfirmasi menuju negara atau wilayah ketiga.
Mereka dapat memasuki China melalui 60 pelabuhan terbuka di 24 provinsi, wilayah otonom, dan kota yang berada langsung di bawah pemerintah pusat, seperti Beijing dan Shanghai, serta diperbolehkan tinggal di wilayah tertentu hingga 10 hari. Selama periode ini, pelancong bebas visa dapat melakukan kegiatan wisata, bisnis, kunjungan pertukaran, atau kunjungan keluarga.
Namun, melansir Global Times, Sabtu (14/6/2025), aktivitas seperti bekerja, belajar, atau peliputan berita tetap memerlukan persetujuan sebelumnya dan visa yang sesuai. Disebutkan, bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya China untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.
Sebelumnya, China merilis kebijakan pelonggaran visa baru yang memungkinkan kelompok wisata dari negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), termasuk Indonesia untuk mengunjungi Xishuangbanna dengan bebas visa hingga enam hari. Xishuangbanna merupakan destinasi wisata populer di Provinsi Yunnan di barat daya, China.
Wilayah Xishuangbanna berbatasan dengan Myanmar dan Laos. Langkah ini diharapkan akan memperkuat hubungan bilateral, memfasilitasi perdagangan dan investasi, serta mempromosikan pertukaran budaya dan saling mengenal antara China dan Indonesia.
NIA juga berjanji, akan terus memperdalam keterbukaan institusional dalam pengelolaan imigrasi, menyempurnakan kebijakan yang memudahkan masuk dan keluarnya imigran, serta meningkatkan kemudahan bagi warga negara asing untuk belajar, bekerja, dan tinggal di China. (sic)


