x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Gubernur Babel Bentuk Timsus Pulau Tujuh Kepri

Editor :

WARTALENTERA – Tim Khusus atau Timsus Pulau Tujuh akan dibentuk Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani. Pembentukan Timsus Pulau Tujuh dalam upaya mengembalikan pulau tersebut ke wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Babel.

"Kita sudah melakukan rapat pembentukkan Timsus Pulau Tujuh ini," kata Staf Khusus Gubernur Kepulauan Babel Bidang Advokasi Hukum Aparatur Kemas Akhmad Tajuddin di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan Gubernur Kepulauan Babel sudah memberikan arahan kepada Timsus Pulau Tujuh yang akan terbentuk, dengan berbagai pilihan melalui penyampaian surat resmi meminta Menteri Dalam Negeri untuk melakukan revisi terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kode Wilayah Administratif dan Data Pulau.

"Keputusan Mendagri ini bersamaan dengan revisi empat pulau di Aceh dan kita juga akan melakukan langkah hukum lainnya dengan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas adanya konflik dua undang-undang yang saling bertentangan satu sama lain atau langkah-langkah hukum konstitusional lainnya," katanya.

Ia berharap langkah-langkah hukum yang ditempuh dan diupayakan oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani ini dapat membuahkan hasil untuk mengembalikan Pulau Tujuh menjadi bagian wilayah administratif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemprov Kepulauan Babel, secara de jure, posisi Bangka Belitung memiliki landasan hukum yang kuat yang menunjukkan Pulau Tujuh seharusnya berada dalam wilayah administratif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Landasan hukumnya antara lain adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan lampiran peta secara eksplisit memperlihatkan Pulau Tujuh atau gugusan Pulau Pekajang berada di Wilayah Bangka Belitung.

Kemudian, lanjutnya, polemik Pulau Tujuh ini muncul dan terus berkembang, setelah terindikasi di dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, Privonsi Kepulauan Riau muncul namanya Pulau Cybiayang yang posisinya sama persis dengan Pulau Tujuh.

Padahal, kata Akhmad, proses memperjelas dan mempertegas bahwa Pulau Tujuh secara administratif adalah wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan sudah sering dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, baik secara berdialog langsung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun melalui mediasi oleh Kementerian Dalam Negeri, tetapi sampai dengan 2021 belum juga menghasilkan seperti yang diharapkan.

Kemudian, pada 2022 terbitlah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor050/145/2022 dan Nomor 100.1.1.6117/2022 tentang Kode Wilayah Administratif dan Data Pulau, yang ternyata di dalamnya telah memasukkan Pulau Tujuh dan Pulau Dua ke dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

"Atas terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri ini, Pemprov Kepulauan Babel telah menyampaikan surat keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri, namun surat keberatan tersebut tidak pernah ditanggapi Kemendagri," katanya. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.