WARTALENTERA – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan siap menindaklanjuti berbagai aspirasi guru terkait tunjangan tugas tambahan (TUTA), tunjangan kinerja (Tukin), pengangkatan calon pengawas (Cawas), serta penyelesaian regulasi guru R3 (rekrutmen reguler). Hal tersebut disampaikannya setelah menerima langsung perwakilan guru peserta aksi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis (3/7/2025).
“Alhamdulillah hari ini saya menerima perwakilan dari teman-teman guru yang sedang memperjuangkan aspirasinya terkait beberapa hal yang menyangkut kesejahteraan,” ujar Andra.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak para guru, sembari mengimbau agar tugas utama sebagai pengajar tetap dijalankan secara optimal.
“Saya minta kepada teman-teman untuk melaksanakan tugas dan fungsi guru sebaik-baiknya. Urusan kesejahteraan serahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dalam dialog tersebut, Andra juga menyampaikan bahwa saat ini pendapatan guru di Banten menempati posisi kedua tertinggi nasional, setelah DKI Jakarta. “Artinya, di kepemimpinan yang sebelumnya perhatian terhadap guru ini sudah baik, tinggal kita lanjutkan,” katanya.
Gubernur juga memastikan bahwa diskusi teknis lanjutan akan digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, guna menyelesaikan berbagai kendala, terutama menyangkut hambatan regulasi. “Ada beberapa hal tadi yang kita temukan dalam diskusi mengenai sumbatan-sumbatan regulasi yang harus kita perjuangkan sama-sama,” jelas Andra.
Sementara itu, Koordinator aksi Solidaritas Pembela Pendidikan Banten, Martin Al Kosim, menilai pertemuan dengan Gubernur berlangsung hangat dan positif. “Alhamdulillah kita sudah ketemu dengan Gubernur Banten, dan Insya Allah ini akan diselesaikan tanggal 10. Persoalan TUTA guru, Tukin, R3, dan calon pengawas,” kata Martin kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar seluruh aspirasi guru diproses secara administratif sesuai aturan. (kom)


