warta lentera great work
spot_img

ILO Naikkan Status Palestina jadi Pengamat Non-Anggota

Didukung Kelompok Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta sejumlah negara seperti Prancis, China, Spanyol, dan Swiss.

WARTALENTERA – Organisasi Buruh Internasional (ILO) resmi menaikkan status Palestina dari gerakan pembebasan nasional menjadi pengamat non-anggota.

Keputusan ini diambil dalam sidang Komite Umum Konferensi Buruh Internasional ke-113 di Jenewa, Swiss, pada Senin (2/6/2025). Resolusi akhir diharapkan akan diadopsi secara resmi dalam sidang pleno pada Kamis (5/6/2025).

Duta Besar Palestina untuk PBB di Jenewa Ibrahim Khraishi menyebut langkah ini sebagai bentuk penegasan keadilan internasional. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa komunitas internasional semakin memperhatikan hak-hak Palestina dalam berbagai forum global.

“Standar ganda yang diterapkan beberapa pihak semakin merusak prinsip keadilan,” ujar Khraishi.

Palestina mendapat dukungan dari Kelompok Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta sejumlah negara seperti Prancis, China, Spanyol, dan Swiss. Kelompok pengusaha maupun grup pekerja juga mendukung resolusi tersebut, dengan menekankan kebutuhan kemanusiaan dan keselarasan dengan nilai-nilai ILO.

“Langkah ini bukan sekadar simbolis, tetapi juga bagian integral dari perjuangan nasional dan politik sah rakyat Palestina untuk keadilan, kedaulatan, dan penentuan nasib sendiri,” kata Khraishi dilansir dari Anadolu.

Berbeda dengan yang lain, Hongaria menentang resolusi tersebut. Padahal negara di Eropa tengah itu telah mengakui Negara Palestina sejak tahun 1988.

“Kami terkejut dengan sikap Hongaria, terutama mengingat negara itu telah mengakui Negara Palestina sejak tahun 1988,” terang Khraisi.

Dengan status baru ini, memberikan Palestina hak lebih luas dalam diskusi dan pengambilan kebijakan terkait ketenagakerjaan global. Palestina berhak berbicara dalam sidang pleno, mengajukan proposal, serta berpartisipasi lebih aktif dalam diskusi tripartit (tiga pihak).

Palestina juga memperoleh kemampuan untuk menominasikan delegasi ke Biro Konferensi mulai 2026.

Langkah ILO tersebut telah menyelaraskannya dengan badan PBB lainnya seperti United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan World Health Organization (WHO), menyusul Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/23 pada Mei 2024. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular