warta lentera great work
spot_img

Instruksi Mendikdasmen, Itjen Investigasi Kasus Viral Memo Titip Siswa di Cilegon

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dicopot dari jabatannya.

WARTALENTERA-Instruksi Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu’ti ke Itjen (Inspektorat Jenderal) investigasi kasus viral memo titip siswa di Cilegon. Kasus itu melibatkan eks Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.

“Nanti coba kami tugaskan itjen ya untuk menindaklanjuti ya,” kata Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (2/7/2025). Ia menekankan bahwa prinsip SPMB adalah inklusif berkeadilan.

Sehingga, tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan. Mu’ti meminta agar menunggu proses investigasi. Dia tak ingin menyimpulkan terburu-buru.

“Tapi semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari itjen,” tegasnya.

Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam proses SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut. Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R. Sumedi sebagai bentuk sikap partai terhadap kasus yang mencuat ke publik.

“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong di Kota Serang, Selasa (2/7/2025). Ia menegaskan bahwa pencopotan dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor publik seperti pendidikan.

“Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan,” tegasnya.

Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten. Imron akan mengisi posisi strategis tersebut dengan mandat membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Meskipun diwarnai pergantian kepemimpinan internal, Gembong memastikan bahwa partainya tetap solid mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah. “PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan internal PKS yang mengganti Budi Prajogo dengan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik.

“Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik,” ujar Andra Soni saat dimintai tanggapan.

Ia menegaskan, pergantian unsur pimpinan legislatif adalah hal yang lazim dalam dinamika politik dan merupakan hak prerogatif partai pengusung.

Sebelumnya beredar sebuah memo permohonan bantuan dari Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PKS Budi Prajogo yang meminta agar seorang siswa dibantu untuk diterima di salah satu SMAN di Kota Cilegon. Memo yang ditulis tangan tersebut juga dibubuhi cap lembaga DPRD Banten.

Diketahui siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi penerimaan murid baru SPMB tahun 2025 melalui jalur domisili.

Kasus itu membuat Budi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Saat ini jabatannya itu digantikan Imron Rosadi, yang sebelumnya anggota Komisi V DPRD Banten. (sic)

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular