WARTALENTERA – Sebagai bagian dari pengembangan koperasi desa atau Kopdes Merah Putih di sektor Pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop). Salah satunya dengan meningkatkan status Kelompok Sadar Desa Wisata (Pokdarwis) menjadi pengeloa Kopdes Merah Putih.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemenpar dan Kemenkop tentang pengembangan dan penguatan Kopdes Merah Putih di Desa Widosari, Yogyakarta, Jumat (9/5/2025). MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Menteri Pariwisata Widiyanti mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Februari 2025.
“Pada April 2025, kami telah menyepakati lingkup kesepahaman ini, yang salah satu bentuk pelaksanaannya adalah penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di desa wisata menjadi pengelola Kopdes Merah Putih,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti dalam keterangan pers yang diterima Warta Lentera.
Widiyanti menjelaskan, langkah ini didasari oleh besarnya potensi desa wisata dalam mendukung pertumbuhan pariwisata berbasis masyarakat. Proyek percontohan akan dilakukan di 17 desa wisata, dengan intensi perluasan ke-291 desa wisata yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia, serta desa lokasi Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif.
“Ke depan, diharapkan pengembangan Kopdes Merah Putih ini dapat menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia, selaras dengan harapan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi berbasis komunitas,” kata Menteri Widiyanti.
Kementerian Pariwisata berkomitmen penuh menjalankan misi ini melalui lima program unggulan, salah satunya adalah Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Desa Wisata, yang sejalan dengan Asta Cita ke-6, yaitu “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.
Lebih lanjut, Widiyanti menjelaskan bahwa dipilihnya Desa Widosari sebagai lokasi penandatanganan MoU, adalah karena desa ini merupakan satu dari tujuh belas desa wisata yang diusung sebagai bagian dari proyek percontohan.
Desa Wisata Widosari juga merupakan contoh nyata keberhasilan pengembangan desa wisata berbasis komunitas. Selain dikenal dengan keindahan Perbukitan Menoreh, desa ini mampu mengintegrasikan pariwisata dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal secara inovatif dan berkelanjutan.
“Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini, nantinya akan memajukan pariwisata. Khususnya pada desa, komunitas, dan kelompok wisata, dengan bantuan pembiayaan dari Kementerian Koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Sebelumnya, Kemenparekraf bersama Kemenkop dan UKM telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang akan berakhir pada 17 Mei 2025.
Namun, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, berjumlah hingga 80.000 Koperasi, memberikan dorongan baru bagi Kemenpar dan Kemenkop untuk berkolaborasi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, menyampaikan sinergi Kemenkop dan Kemenpar bertujuan untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Kopdes Merah Putih agar lebih profesional dalam pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan kemanfaatan ekonomi semakin besar bagi masyarakat desa itu sendiri.
“Ini juga menjadi langkah awal bagi kita bersama bahwa Kementerian Koperasi dengan program besar dan gerakan besar yang disarankan oleh Presiden Prabowo untuk mendirikan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih di seluruh Indonesia bisa kita wujudkan termasuk juga untuk mendukung optimalisasi desa-desa berbasis pariwisata,” kata Budi Arie. (inx)


