WARTELENTERA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengecekan langsung ke lokasi tempat tinggal diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari pendalaman kasus kematiannya.
“Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Anam menjelaskan bahwa pengecekan ini mencakup pengecekan lokasi, detail kamar, serta kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di tempat kos korban.
Saat dikonfirmasi apakah kegiatan ini termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Anam membantah. “Enggak ada olah TKP ulang, hanya cek TKP,” tegasnya.
Kompolnas sebelumnya telah memperoleh informasi baru yang berkaitan dengan kematian ADP yang terjadi pada 8 Juli 2025 di Jakarta Pusat. Informasi tersebut diperoleh setelah Kompolnas menemui keluarga korban pada Minggu (20/7). “‘Background’ dari berbagai aktivitas almarhum ketika hari H, kami tarik ke belakang ke waktu-waktu yang penting, yang kami dapatkan juga sesuatu yang baru di situ,” ujar Anam.
Kompolnas juga mendalami kronologi waktu kejadian untuk memahami secara menyeluruh peristiwa yang terjadi. “Soal apa yang terjadi pada waktu-waktu tersebut dan bagaimana interaksi aktivitas dalam ‘constraint’ waktu tersebut sehingga tidak hanya menjadi kronologi, tapi menjadi satu struktur peristiwa,” lanjutnya.
Penyelidikan ini diharapkan dapat memperjelas penyebab kematian ADP dan membantu mengungkap fakta-fakta yang relevan demi keadilan. (kom)


