warta lentera great work
spot_img

Menteri Nusron: Isu Jual Pulau Anambas Sarat Kepentingan Geopolitik

WARTALENTERA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mencurigai bahwa isu penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, tidak sekadar masalah administratif, melainkan terkait kepentingan geopolitik yang lebih besar.

“Itu kita harus hati-hati menyikapinya. Saya yakin ini tidak terpisahkan dengan konteks geopolitik,” ujar Nusron saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya informasi bahwa Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Nakok, dan Pulau Mala diklaim sedang dipasarkan di situs luar negeri. Namun, menurut Nusron, tidak ada bukti bahwa pemilik sah dari pulau-pulau tersebut berniat menjualnya. “Yang punya barang ini nggak menjual. Kok ada isu jual-beli ini? Ini aneh menurut saya,” tegas Nusron.

Ia menjelaskan, keempat pulau itu telah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Anambas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang 2023–2024. Secara hukum, pulau-pulau itu berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), bukan hutan lindung. “Dan yang satu pulau sudah ada sertifikatnya lengkap, yang lainnya belum lengkap,” imbuh Nusron.

Namun, meski tiga pulau belum memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap, tak ada bukti bahwa pemilik sah memasarkan aset tersebut secara publik. Hal ini membuat keberadaan iklan penjualan pulau di situs asing menjadi sangat mencurigakan. “Saya pakai logika sederhana. Yang berhak menjual itu adalah yang mempunyai barang. Kalau pemiliknya tidak menjual, kenapa ada iklan jual pulau? Logikanya tidak masuk,” ujar Nusron lagi.

Lebih lanjut, Nusron menyoroti lokasi strategis pulau-pulau tersebut, seperti Pulau Anambas yang berada dekat Laut China Selatan, serta Pulau Sumbawa yang dekat dengan perbatasan Australia. Hal ini memperkuat dugaan adanya manipulasi informasi secara sistematis dan keterlibatan kepentingan geopolitik asing.

“Ini saya yakin dalam konteks ini tidak sekadar orang iseng atau orang yang main-main. Karena ini adalah online yang ada di luar negeri. Tentunya ada kaitan geopolitik yang tidak bisa saya sampaikan di sini,” tandas Nusron.

Sebagai langkah pengamanan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs yang memasarkan pulau-pulau kecil tersebut.

“Untuk menanggapi situs penjualan online tersebut, kami juga sudah berkirim surat ke Komdigi untuk memberikan peringatan kepada yang punya situsnya itu, bahwa ini salah,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, dalam keterangannya kepada media, Senin (23/6/2025).

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular