x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

BNN Incar Penurunan Prevalensi Narkoba Jadi 1,6 Persen pada 2029

Editor :

WARTALENTERA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan target ambisius dalam strategi nasional pemberantasan narkoba untuk lima tahun ke depan. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029, BNN menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika turun menjadi 1,6 persen pada 2029.

Sasaran ini merupakan kelanjutan dari target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 1,73 persen pada 2024 dan 1,7 persen pada 2025. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, dalam rapat penyusunan Renstra BNN Tahun 2025–2029 di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

“Renstra BNN 2025–2029 disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan nasional lainnya,” kata Komjen Marthinus dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Ia menjelaskan, rencana strategis ini dirancang sejalan dengan Prioritas Nasional ke-7, yakni memperkuat ketahanan nasional melalui penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.

Marthinus menegaskan bahwa Renstra ini diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif yang mengarahkan langkah BNN menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang berkelanjutan dan berdaya tangkal tinggi terhadap ancaman narkotika.

Untuk mencapai target tersebut, BNN menetapkan empat isu strategis utama dalam Renstra 2025–2029, yaitu:

  • Pertahanan dan keamanan,
  • Pembangunan manusia,
  • Kolaborasi antar pemangku kepentingan,
  • Penguatan kapabilitas kelembagaan.

Marthinus menekankan pentingnya kualitas perencanaan sebagai fondasi utama keberhasilan organisasi. “Kalau perencanaan sudah baik, maka 50 persen pekerjaan itu sebenarnya sudah selesai. Oleh karena itu, hari ini kami menyusun dan merumuskan perencanaan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan Renstra harus dilakukan dengan serius dan bukan sekadar menyalin dari dokumen sebelumnya. Menurutnya, perencanaan harus dilandasi oleh kondisi nyata, berdasarkan fakta yang telah terjadi serta kemungkinan tantangan ke depan.“Identifikasi kendala-kendala, lalu rumuskan arah ke depan secara objektif dan strategis,” ucapnya.

Sebagai bagian dari proses yang terarah dan sistematis, penyusunan latar belakang Renstra BNN 2025–2029 telah dimulai sejak 2023. Proses ini melibatkan evaluasi terhadap Renstra sebelumnya, kajian terhadap lingkungan strategis, dan identifikasi terhadap isu prioritas nasional sebagai dasar penetapan kebijakan lima tahun mendatang. Rapat penyusunan ini menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan internal BNN terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BNN, yang berperan sebagai forum konsolidasi internal untuk memastikan keselarasan visi, misi, dan program prioritas dalam dokumen Renstra yang berlaku hingga 2029.(kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.