x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Tersangka Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Bertambah, Semuanya Jenderal

Editor :

WARTALENTERA - Tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bertambah 1, menjadi total 4 jenderal. Keempatnya berinisial LSP, ASN, EHS, dan SU.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan anggota Polri berinisial SU sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural (illegal tapping) dan penghapusan data elektronik serta akses ilegal.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto mengatakan tersangka SU berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri dan memberikan izin untuk penyadapan serta penghapusan hasil penyadapan. Adapun penyidik belum bisa menahan tersangka SU karena dalam kondisi sakit pascastruk.

Suhermanto mengatakan bahwa tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, yakni LSP, ASN, dan EHS, ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. "Tiga (tersangka, red.) dilakukan penahanan di Mako Brimob,” katanya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Pernyataan Suhermanto tersebut menegaskan lokasi terkini ketiga tersangka usai sebelumnya diketahui bahwa ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Diberitakan, para tersangka yang merupakan personel Polri diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para pengusaha. Perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu tahun 2025-2026. 

Penyadapan tersebut dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP) serta tanpa ada kaitannya dengan proses penegakan hukum. Selain itu, para tersangka juga melakukan penghapusan hasil penyadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak.

Terpisah, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan mendalam terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga para pengusaha. "Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dia mengatakan tim khusus tersebut akan mencermati berbagai informasi secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses pendalaman pun akan memakan waktu. Polri berkomitmen memastikan setiap proses berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. (vit)

Berita Terbaru
Jumat, 06 Nov 2026 13:39 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun Dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo resmi pensiun dari Timnas Portugal setelah 23 tahun, 234 penampilan dan 146 gol. Simak kutipan perpisahan CR7 dan warisannya.
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.