x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

2025, RUU KUHAP Wajib Selesai

Editor :

WARTALENTERA - Revisi UU KUHAP atau RUU KUHAP harus segera diselesaikan dan disahkan pada 2025. Sebab, RUU KUHAP ini sangat penting dalam pelaksanaan KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang.

Demikian ditegaskan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (29/5/2025).

"Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang RUU KUHAP harus di sahkan pada tahun 2025 ini. Revisi UU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP," katanya.

Dijelaskan, terdapat sejumlah pasal terkait penahanan yang nantinya tidak akan berlaku lagi mulai 2 Januari 2026. Akibatnya, kata Eddy, aparat penegak hukum dapat kehilangan legitimasi mereka untuk melakukan penahanan.

Karena itu, dibutuhkan KUHAP baru yang isinya sesuai dengan KUHP dan lebih relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia. Eddy juga mengatakan, RUU KUHAP memuat sejumlah perbaikan dari KUHAP lama yang cenderung pada crime control model menjadi due process model.

Ia menjelaskan melalui pendekatan due process model dapat semakin menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

"Filosofis dari hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka tetapi untuk melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum," ujarnya.

Revisi UU KUHAP, kata Eddy, telah disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

"Maka dari itu keadilan restoratif juga dimungkinkan didalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan yaitu Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan. Bahkan sampai ketika orang tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan," tuturnya. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.