x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Wamenhub Suntana Dorong Terobosan Hukum Atasi Permasalahan Ojol

Editor :

WARTALENTERA – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan terobosan hukum untuk menjawab berbagai persoalan terkait ojek daring atau ojek online (ojol), termasuk dinamika antara mitra pengemudi, aplikator, dan masyarakat pengguna jasa.

“Disarankan agar Kementerian Perhubungan nantinya bisa membuat satu terobosan hukum yang bisa dijadikan pedoman seperti yang telah dibuat sebelumnya,” kata Suntana usai mengikuti Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Suntana menambahkan, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, disepakati bahwa dibutuhkan regulasi komprehensif yang idealnya tertuang dalam bentuk undang-undang, guna memberikan solusi permanen dan adil untuk seluruh pihak yang terlibat. “Tadi kan Pak Ketua Komisi V DPR (Lasarus) menyampaikan harusnya ini masuk dalam undang-undang. Tapi, teman-teman juga tadi mendengar begitu beratnya menyusun undang-undang,” ujarnya.

Wamenhub menyadari bahwa penyusunan undang-undang bukanlah proses yang mudah dan cepat. Namun demikian, hal itu tetap perlu dipertimbangkan agar persoalan yang terus berulang bisa diurai secara menyeluruh.

Ia juga menyinggung lima poin tuntutan dari mitra pengemudi ojol saat aksi demo besar-besaran yang terjadi pada Mei 2025. Beberapa di antaranya terkait dengan tarif, potongan biaya dari aplikasi, dan sistem layanan hemat yang hanya memberikan kompensasi Rp5.000 per pesanan. “Nanti kita pelajari, itu (argo Rp5.000) juga salah satu dari beberapa masalah yang memang disampaikan oleh teman-teman mitra,” ucapnya.

Menurutnya, penyelesaian masalah ojol tidak bisa dilakukan sepihak. Perlu koordinasi lintas kementerian, termasuk dalam menetapkan kebijakan tarif, keselamatan, dan kesejahteraan pengemudi.

“Kalau memang itu perlu dilakukan, akan kita lakukan. Tapi tentu saja, (untuk) mengubah aturan, kan, kita harus benar-benar pelajari dengan berbagai aspeknya. Tidak bisa sembarangan. Tapi sekali lagi saya tegaskan kita akan bergerak cepat untuk memenuhi tuntutan dari teman-teman mitra,” tutup Suntana.

Dengan dorongan terobosan hukum ini, pemerintah berharap persoalan transportasi daring dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan, terutama bagi jutaan pengemudi ojol yang menggantungkan hidup pada sektor ini. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.