x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Puan Maharani: Surat Komisi III ke DPR Berisi Kajian atas Putusan MK

Editor :

WARTALENTERA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa surat yang dikirim oleh pimpinan Komisi III DPR RI terkait Mahkamah Konstitusi (MK) berisi kajian dan telaah atas putusan MK yang belakangan menimbulkan diskursus di tengah masyarakat.

"Pertama surat yang dari Komisi III adalah berkait dengan kajian, telaah, terkait dengan situasi atau masalah yang kemarin sedang bergulir hal-hal yang menjadi keputusan MK," ujar Puan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7/2025).

Meski tidak menjelaskan secara rinci isi putusan MK yang dimaksud, diketahui dalam beberapa waktu terakhir MK mengeluarkan keputusan penting, salah satunya menyangkut desain pemilu nasional dan lokal yang dipisah.

Akan Dibahas Sesuai Mekanisme DPR

Puan menyatakan bahwa hasil kajian Komisi III DPR RI tersebut telah diterima oleh pimpinan DPR dan akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal lembaga legislatif.

"Apa yang menjadi masukan dari Komisi III, apa yang menjadi kajian dan telaah kemudian diberikan kepada pimpinan untuk kemudian kami nantinya akan membahasnya sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.

Surat tersebut juga telah dicatat dalam agenda Rapat Paripurna DPR untuk ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya oleh pimpinan DPR RI. "Jadi tadi memang suratnya sudah masuk ke dalam rapat paripurna untuk nanti dan disetujui di rapat paripurna untuk kemudian dibahas oleh pimpinan," tambahnya.

Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi III dengan Nomor B/799/Pw.01.02/7/2025 tertanggal 23 Juli 2025.

"Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," ujar Adies.

Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.