x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Polda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Editor :

WARTALENTERA – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo. Komitmen ini ditekankan sebagai bentuk perlindungan maksimal dari aparat kepolisian kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.

“Kami memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap korban anak dan perempuan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro di Gorontalo, Kamis (25/7/2025).

Ia menambahkan, sikap tegas tersebut dilakukan dengan mengacu pada hukum dan Undang-Undang yang berlaku, seiring dengan terus meningkatnya laporan kasus kekerasan setiap tahunnya.

Penanganan Profesional dan Maksimal

Kombes Pol Desmont menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Karena itu, jajaran kepolisian dituntut bersikap profesional dalam menangani setiap laporan, terutama dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Tentunya komitmen tersebut merupakan wujud dari kehadiran Polri di tengah masyarakat, yang memiliki kewajiban untuk melindungi dari perilaku tindak pidana kekerasan seksual atau bentuk kekerasan lainnya,” katanya.

Penangkapan Pelaku di Boalemo

Sebagai bentuk nyata penegakan hukum, Desmont mengungkapkan bahwa personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo baru-baru ini telah menangkap seorang pria di Kabupaten Boalemo yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. “Ini membuktikan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual di wilayah ini,” tegas Desmont.

Penegakan hukum, lanjutnya, sepenuhnya berpihak pada korban sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak dan perempuan yang sering kali menjadi korban kekerasan seksual.

Libatkan Peran Aktif Masyarakat

Desmont juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak berwajib bila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana seksual. “Kita juga membutuhkan peran serta masyarakat, yang bisa kapan saja menginformasikan kepada jajaran Polri terdekat apabila melihat atau mengetahui adanya perilaku kekerasan seksual, atau kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” imbuhnya. (kom)

Berita Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.