x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Menbud Cari Solusi Polemik Royalti Lagu di Kafe dan Tempat Usaha

WARTALENTERA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi polemik seputar royalti lagu yang membuat sejumlah kafe dan tempat usaha enggan memutar lagu-lagu Indonesia. Ia menyatakan akan segera mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win-win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” ujar Fadli di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Kementerian Kebudayaan, tetapi perlu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual (HAKI).

“Kami berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak. Tinggal bagaimana caranya nanti kita harus duduk bersama, karena ini lintas kementerian dan lembaga, khususnya yang terkait HAKI, Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Koordinasi Antarinstansi Akan Didorong

Fadli juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menginisiasi koordinasi antarinstansi guna mencari solusi adil bagi pelaku industri musik maupun pemilik usaha.

Pernyataan Menbud ini menjadi angin segar bagi para pelaku industri kreatif, khususnya musisi dan pengusaha, yang selama ini terjepit antara apresiasi budaya dan kewajiban administrasi terkait hak cipta.

“Kita akan bicara, jangan sampai persoalan ini memundurkan lagu-lagu Indonesia atau membuat orang khawatir menyetel lagu Indonesia di berbagai tempat,” imbuhnya.

Kafe Enggan Putar Lagu Indonesia karena Royalti

Polemik muncul setelah beberapa kafe dan restoran, terutama di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mulai menghindari pemutaran lagu-lagu Indonesia karena takut menghadapi tuntutan royalti. Beberapa di antaranya bahkan memilih memutar lagu-lagu Barat, musik instrumental, atau tidak memutar musik sama sekali.

Salah satu kasus yang mencuat adalah laporan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) terhadap restoran Mie Gacoan di Bali atas dugaan pelanggaran hak cipta.

I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses, selaku pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memutar musik tanpa izin dan tidak membayar royalti sejak 2022. Kasus ini menjadi preseden penting dan pengingat bagi pelaku usaha agar lebih memperhatikan aspek legal dalam menggunakan karya musik di ruang publik. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu