x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Terima Abolisi dari Presiden, Kejagung Pastikan Tom Lembong Tidak Bisa Dijerat Kasus Importasi Gula

Editor :

WARTALENTERA-Terima abolisi dari presiden, Kejagung (Kejaksaan Agung) pastikan Tom Lembong tidak bisa dijerat kasus dugaan korupsi importasi gula lagi. "Karena kalau sudah dapat abolisinya itu dia ke personal, enggak bisa diperkara yang sama, enggak bisa,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Abolisi merupakan perintah dari pemangku kepentingan untuk meniadakan proses hukum tersangka atau terdakwa yang diminta Presiden. Sehingga, penegak hukum tidak bisa lagi memproses Tom dalam kasus yang sama.

Anang menegaskan, abolisi tidak menghapus kronologi pidana meski Tom menerima abolisi. Proses hukum terpidana lain tetap berjalan.

"Itu tetap berjalan, berjalan tetap. Kalau di Keppres-nya (Keputusan Presiden) (tertulis) dan kawan-kawan, mungkin bisa (menghentikan semuanya),” ujar Anang. Tom bebas pada Jumat (1/8/2025).

Pemerintah dan DPR mengumumkan abolisi untuk Tom pada Kamis (31/7/2025). Tom sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi importasi gula.

Tom divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan. Namun, Kejagung dan Tom mengajukan banding.

Sebelum sidang banding bergulir, Presiden mengajukan abolisi dengan persetujuan DPR untuk membebaskan Tom. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.