x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Tuai Pro Kontra, Parlemen Australia Larang Anak-Anak Main Medsos

WARTALENTERA - Anak-anak dibawah 16 tahun di Australia bakal dilarang main medsos (media sosial). Larangan itu segera berlaku, usai parlemen Australia mengesahkan UU pelarangan anak-anak usia di bawah 16 tahun menggunakan medsos.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut, ada hubungan langsung penggunaan medsos dengan kesehatan mental yang buruk pada anak muda. Rancangan Undang-Undang (RUU) ini sebelumnya disetujui DPR, dengan 102 suara mendukung dan 13 suara menolak.

Pengesahan RUU ini masih butuh persetujuan Senat. Melansir Guardian, Jumat (29/11/2024) melaporkan, mayoritas senator telah menyatakan persetujuannya.

Ada 34 senator yang setuju dan hanya 19 orang menolak. UU ini menetapkan denda hingga AUD50 juta (Rp516,5 miliar).

Denda tersebut diberlakukan kepada perusahaan medsos yang melanggar. Namun, detail pelaksanaan aturan baru ini akan dirumuskan setelah uji coba teknologi verifikasi usia pada 2025.

Aturan ini tidak akan berlaku hingga 12 bulan mendatang. Beberapa platform seperti Snapchat, TikTok, X, Instagram, Reddit, dan Facebook diperkirakan termasuk dalam cakupan larangan ini.

Sementara itu, YouTube dikecualikan karena alasan edukasi. RUU ini diajukan dengan hanya tiga hari sidang parlemen tersisa, sehingga memunculkan berbagai kritik.

Amnesty International memperingatkan larangan ini berpotensi mengisolasi anak muda dan tidak mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka. RUU ini juga memicu perhatian publik, setelah Elon Musk mengkritiknya sebagai upaya terselubung untuk mengontrol akses internet.

Ada pakar dan kelompok advokasi memperingatkan dampak buruk dari larangan ini. Pakar mengingatkan tentang risiko mendorong remaja ke situs gelap atau membuat mereka lebih terisolasi.

Komisi Hak Asasi Manusia Australia menyatakan kekhawatiran serius terkait potensi pelanggaran hak anak akibat undang-undang ini. Survei YouGov menunjukkan, 77 persen warga Australia mendukung larangan ini.

Angka ini naik dari 61 persen pada survei sebelumnya, dengan dukungan dari semua pemimpin negara bagian. Namun, 140 pakar menandatangani surat terbuka menentang undang-undang ini.

Larangan ini dianggap membatasi hak akses dan partisipasi mereka. Salah satu penulis studi yang dijadikan dasar kebijakan menyebut, temuan mereka telah disalahartikan pemerintah.

Selain itu, perdebatan tentang RUU ini dinilai mengabaikan suara anak-anak dan remaja yang terdampak langsung. Pemerintah menegaskan, data pribadi pengguna, seperti paspor, tidak boleh dipaksa untuk diserahkan.

Pemerintah menyatakan larangan ini bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya medsos. Namun, banyak pihak khawatir pendekatan ini justru dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu