x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kompolnas Sebut Ada Potensi Unsur Pidana dalam Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol

Editor :

WARTALENTERA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai terdapat potensi unsur pidana dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang sopir ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/2025).

“Direkomendasikan untuk mulai melangkah pada pemidanaan. Tadi juga sudah ada teman-teman Bareskrim Polri yang sudah menyiapkan manajemen pemidanaannya,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Anam menekankan agar penyelidik melihat peristiwa secara utuh dalam menangani unsur pidana ini. “Jadi, tidak sepotong peristiwa penabrakannya, tapi kenapa dia bisa sampai di titik itu. Ada apa di balik itu? Jumlah massa bagaimana? Aksi waktu itu eskalasinya bagaimana? dan sebagainya,” ucapnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar korban mendapat keadilan dan masyarakat memperoleh gambaran jelas mengenai peristiwa ini. Ia juga menyarankan agar kesaksian tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dimasukkan dalam penyelidikan serta mendalami barang-barang yang diamankan dan bukti rekaman CCTV.

“Saya kira nanti kalau ada rekaman CCTV dan sebagainya, mohon kiranya masyarakat juga bisa membantu. Minimal membantu korban, membantu kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Adapun tujuh personel Brimob yang terlibat dalam kasus ini adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Dari hasil pemeriksaan, Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sementara lima lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran kategori sedang. Seluruhnya juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dan kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Kasus ini bermula ketika insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) malam. Peristiwa itu terjadi setelah polisi memukul mundur massa aksi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, yang berujung kericuhan hingga ke kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Insiden penabrakan sendiri diduga terjadi di wilayah Pejompongan. (kom)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.