x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Syarat SNBP Berubah, Intip Aturan Barunya di Sini

Editor :

WARTALENTERA-Syarat SNBP berubah, intip aturan barunya di sini. Aturan penerimaan mahasiswa baru lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi mengalami perubahan.

Mulai tahun depan, ada sejumlah aturan dan penyesuaian yang harus diketahui oleh peserta seleksi masuk perguruan tinggi. Aturan tersebut telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Selasa, 16 September.

Aturan baru SNBP 2026 mencakup beberapa hal termasuk jadwal registrasi akun SNPMB hingga penggunaan nilai TKA. Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok menjelaskan, bahwa peluncuran SNPMB 2026 memang dilakukan lebih awal karena ada beberapa ketentuan baru yang diterapkan di seleksi PTN tahun depan.

”Peserta yang ikut SNBP 2026 wajib memiliki nilai hasil  TKA,” ujar Eduart, dikutip dari kanal YouTube SNPMB ID, Senin (22/9/2025). Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa nilai TKA didapat dengan cara tes yang diselenggarakan nasional.

Menurutnya, nilai TKA akan jadi validator nilai rapor. ”Siswa yang memenuhi kriteria peserta SNBP 2026 adalah yang terbaik dan memenuhi kuota sekolah. Sedangkan jumlah kuota ditentukan oleh sekolah,” imbuhnya.

Perlu diketahui, TKA adalah penilaian yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) khusus siswa SMA. Tes TKA akan digelar bulan November 2025.

Selain itu, ada beberapa syarat mutlak lain yang harus dipenuhi siswa-siswi calon SNBP, yaitu:

  • Wajib memiliki nilai TKA
  • 50 persen dari nilai rapor seluruh maple
  • 50% persen nilai dua mapel pendukung program studi dan portofolio/prestasi lain
  • Aturan pemilihan prodi di PTN untuk peserta SNBP
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan Prodi di PTN pilihan yakni sebagai berikut:
  • Peserta bisa memilih prodi di PTN Akademik/PTN Vokasi
  • Peserta bisa memilih 2 prodi baik dari 1 atau 2 PTN tujuan
  • Peserta yang hanya memilih 1 prodi bisa memilih PTN di berbagai provinsi
  • Peserta yang memilih 2 prodi, salah satu pilihannya harus di PTN sesuai wilayah sekolah asal
Peserta SNBP akan dibatasi kuota yang didasarkan pada akreditasi sekolah. Berikut ini rincian akreditasi dan kuota yang diberikan:
  • Akreditasi A: 40 persen siswa
  • Akreditasi B: 25 persen siswa
  • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa
  • Ada kuota tambahan 5 persen untuk sekolah dengan e-rapor.
(sic)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.