x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Presiden Korsel Melawan, Buntut Penetapan Tersangka dan Rencana Pemakzulan

Editor :

WARTALENTERA - Presiden Korsel melawan. Perlawanan itu ditegaskan, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena kebijakan dekrit darurat militer yang dikeluarkan, Selasa (3/12/2024) lalu.

Presiden Yoon menegaskan, akan berjuang sampai saat terakhir sebelum dirinya dipaksa lengser. Melansir Yonhap, Kamis (12/12/2024), Yoon bersikeras, dekrit darurat militer yang gagal sebagai tindakan pemerintahan dan membantah tuduhan pemberontakan yang dihadapinya.

Dalam pidato publik yang disiarkan di televisi, Yoon mengatakan, pengiriman pasukan ke Majelis Nasional selama darurat militer tidak dapat dianggap sebagai pemberontakan, sambil menentang seruan untuk mundur. Yoon mengaku ia menggunakan kekuasaan presidensialnya untuk mengumumkan darurat militer "untuk melindungi negara dan menormalkan urusan negara" terhadap oposisi yang melumpuhkan pemerintah, menyebutnya sebagai "keputusan politik yang sangat terukur."

"Apakah saya dimakzulkan atau diselidiki, saya akan menghadapinya dengan adil," tegas Yoon. Ia menuduh oposisi menghalangi pemerintah dengan upaya pemakzulan dan pemotongan anggaran yang diperlukan yang direncanakan untuk tahun depan, dengan mengatakan bahwa mereka "melakukan tarian pedang yang hiruk pikuk."

Menyusul keputusan darurat militer, Majelis Nasional telah mengesahkan anggaran tahun depan sebesar KRW673,3 triliun yang dipotong oleh partai oposisi utama dan mosi pemakzulan terhadap kepala auditor negara dan jaksa penuntut, meskipun ada tentangan dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. "Majelis Nasional, yang didominasi oleh partai oposisi besar, telah menjadi monster yang menghancurkan tatanan Konstitusional demokrasi bebas," tegas Yoon.

Partai Demokrat oposisi utama menguasai 171 kursi di parlemen yang beranggotakan 300 orang. Yoon mengungkapkan, bahwa ia memerintahkan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun untuk memeriksa sistem pemungutan suara Komisi Pemilihan Umum Nasional, yang menimbulkan pertanyaan atas kredibilitasnya menyusul dugaan serangan siber oleh peretas Korea Utara.

"Saya akan berjuang sampai bulan terakhir bersama Anda," kata Yoon, sekali lagi meminta maaf karena menyebabkan ketidaknyamanan dengan penerapan darurat militer yang singkat. Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya yang menetapkan negara itu darurat militer.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan oleh Kantor Investigasi Nasional (NIO), Yoon Suk Yeol, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pemimpin pemberontakan dengan dalih darurat militer. Usai penetapan tersangka tersebut, NIO bergegas melakukan penggeledahan di kantor kepresidenan.

Pihak NIO mencari segala barang bukti terkait deklarasi darurat militer yang dilakukan pada Selasa (3/12/2024) lalu. Melansir The Korea Times, para penyidik menyita segala hal yang berkaitan dengan tindakan Yoon Suk Yeol pada saat menetapkan darurat militer.

Di antaranya, adalah daftar kehadiran dan catatan notulen rapat kabinet yang dilakukan jelang 3 Desember. Notulensi tersebut menjadi penting, karena salah satu syarat yang dipenuhi presiden Korea Selatan dalam menetapkan maupun membatalkan status darurat militer adalah putusan sidang kabinet.

Meski telah berbekal 'surat perintah' untuk melakukan penyelidikan kantor presiden, namun pihak protokol presiden tak memberikan izin penggeledahan. Dalam aturan hukum di Korea Selatan, aparat penegakan hukum harus memperoleh persetujuan dari pihak keamanan setempat apabila ingin melakukan penggeledahan.

Akibat aturan tersebut, para penyidik hanya memperoleh sedikit materi yang diserahkan secara sukarela oleh pihak keamanan. "Kantor Kepresidenan telah menyampaikan surat penjelasan mengapa pihaknya tidak dapat menerima surat perintah tersebut. Tidak akan ada penggeledahan dan penyitaan tambahan,” jelas perwakilan NIO.

Tidak hanya Kantor Presiden yang diperiksa oleh NIO, kantor kepolisian juga ikut digeledah, karena diduga ikut andil dengan melarang anggota parlemen memasuki kompleks Majelis Nasional ketika darurat militer ditetapkan. Selain NIO, aparat penegak hukum Korea Selatan lainnya juga ikut melakukan penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol seperti kejaksaan, hingga Badan Investigasi Anti Korupsi (CIO) dengan tuduhan pengkhianatan kepada negara.

Tidak hanya Yoon Suk Yeol yang ditetapkan sebagai tersangka namun juga mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong Hyun, atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan. Kim dituduh merekomendasikan darurat militer kepada Yoon dan mengirim pasukan ke majelis untuk menghalangi anggota parlemen memberikan suara untuk mencabut undang-undang tersebut. (sic)

Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.