WARTALENTERA – Penggunaan etomidate yang dihirup melalui vape, bukan main-main. Selain bisa membuat penggunanya over dosis, juga berisiko merusak paru.
Seperti diberitakan, aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyelundupan vape ilegal mengandung obat keras etomidate.
Etomidate adalah jenis obat anestesi atau bius yang hanya digunakan dalam prosedur operasi atau sedasi untuk pasien yang akan dipasangi ventilator. Fungsi utama obat ini untuk membuat pasien tidur dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak.
Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Zullies Ikawati mengatakan penggunaan etomidate lewat vape bukan hanya ilegal, tapi juga sangat berisiko terhadap kesehatan.
“Etomidate bukan obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk rekreasi,” kata Zullies seperti dikutip dari Liputan6.
Penggunaan etomidate ini normalnya lewat suntikan intravena, bukan untuk dihirup atau digunakan lewat vape. Jika dihirup dalam vape bisa membahayakan.
“Jika seseorang mencoba memasukkan etomidate ke dalam vape, sangat berbahaya,” tegas Zullies.
Penggunaan etomidate ke dalam vape maka akan membuat dosis sulit dikontrol. Alhasil, risiko overdosis sangat tinggi.
Lalu, bahaya etomidate jika dimasukkan ke dalam cairan vape yakni menimbulkan risiko orang tersebut mengalami kerusakan paru yang parah.
“Risiko kerusakan paru-paru parah karena partikel atau bahan kimia asing. Kesimpulannya, vape ini bukan media yang aman atau legal untuk etomidate,” terang Zullies.
Terkait peran Ijonk dalam kasus vape mengandung etomidate, menimbulkan keheranan banyak orang. Sebab, tidak mudah untuk mendapatkan etomidate.
“Tidak mudah (mendapatkan etomidate). Etomidate adalah obat keras yang harus resep deokter dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis seperti di ruang operasi dan ICU,” kata Prof Zullies.
Di Indonesia, Amerika Serikat dan banyak negara lain etomidate ini termasuk obat yang dikontrol ketat yang hanya boleh digunakan dokter atau tenaga medis terlatih.
“Obat ini tidak dijual bebas di apotek biasa,” kata wanita yang meraih gelar profesor pada usia 39 tahun di bidang Farmakologi dan farmasi klinik pada tahun 2008.
Mengingat obat ini tidak bisa dipakai sembarangan, maka seseorang yang menjual etomidate secara ilegal itu berisiko pidana.
“Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” ucapnya. (inx)


