WARTELENTERA – Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus perundungan terhadap seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar, Inspektur Polisi Dua Putut Siswahyudi, mengatakan bahwa petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.
“Sampai hari ini dari PPA Satreskrim Polres Blitar sudah meminta keterangan 20 orang saksi yang akan menjadi bahan pertimbangan maupun proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya di Blitar, Selasa (22/7/2025).
Putut menambahkan, para saksi yang dimintai keterangan merupakan siswa yang terlibat dalam aksi perundungan, serta beberapa guru dari sekolah tersebut. “Yang diminta keterangan para siswa yang terlibat perundungan, juga termasuk dari sekolah, guru juga sudah dimintai keterangan. Totalnya 20 saksi yang dimintai keterangan,” jelasnya.
Insiden perundungan ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di belakang kamar mandi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Doko. Korban adalah siswa kelas VII berinisial WV (12), yang mengaku menjadi korban perundungan verbal dan kekerasan fisik oleh sekelompok siswa dari kelas VII hingga IX.
Perundungan bermula saat masa pengenalan lingkungan sekolah. Korban dipanggil kakak kelas dan diajak ke belakang kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut, korban dikelilingi sekitar 20 siswa yang mulai melontarkan olok-olokan secara verbal.
Tak lama kemudian, seorang siswa kelas VIII berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa motif awal dari tindakan ini adalah saling melakukan perundungan antar siswa, yang kemudian memicu aksi balas dendam secara brutal.
Karena pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur, pihak kepolisian melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam proses penanganan kasus ini. Polisi juga akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut atas insiden yang telah viral di media sosial tersebut. (kom)


