warta lentera great work
spot_img

Polri Tahan Tiga Eks Petinggi eFishery atas Dugaan Penggelapan Dana Investasi

WARTALENTERA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan tiga mantan petinggi startup perikanan teknologi eFishery terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.

Penahanan dilakukan terhadap mantan CEO eFishery Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hardian Raditya, dan mantan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery Andri Yadi.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak hari Kamis (31/7),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa ((5/8/2025).

Menurut Brigjen Helfi, ketiga tersangka diduga melakukan mark-up nilai investasi pada proses pendanaan PT eFishery secara bersama-sama, yang menyebabkan terjadinya penggelapan dana dalam jumlah besar. “Untuk yang awal yang sudah bisa kami buktikan sebesar Rp15 miliar,” ungkapnya.

Kasus ini dilaporkan oleh pihak internal eFishery. Namun demikian, Helfi belum dapat menjelaskan secara rinci karena penyidikan masih berlangsung. “Karena masih proses pendalaman, kami sedang melakukan audit juga terhadap laporan keuangannya dan penggunaan uang itu sendiri. Mudah-mudahan bisa berkembang nanti. Selanjutnya akan kami informasikan,” katanya.

Penyidik Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan kasus ini.

Diketahui, dugaan rekayasa laporan keuangan eFishery pertama kali mencuat setelah laporan dari seorang whistleblower. Laporan tersebut memicu investigasi awal oleh FTI Consulting yang menemukan indikasi pemalsuan pendapatan hampir senilai 600 juta dolar AS dalam periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.

Langkah tegas Polri ini menunjukkan komitmen dalam mengusut kasus korupsi korporasi dan kejahatan keuangan, sekaligus menjadi peringatan bagi sektor startup agar menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular