WARTELENTERA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan secara terbuka dasar dan argumentasi penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Permintaan ini disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. Ia menilai penting untuk menjaga transparansi dalam kebijakan yang menyangkut identitas kebudayaan nasional.
“Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.
Puan menekankan bahwa kebudayaan adalah milik semua rakyat, dan tidak boleh dipersempit menjadi milik kelompok tertentu. “Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif, dan ini enggak boleh kemudian tanpa dasar, dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan terkait kebudayaan harus berlandaskan argumentasi yang kuat untuk menghindari polemik berkepanjangan. “Jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, dan ini adalah terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman,” tegas Puan.
Menurutnya, sebagai sebuah kebijakan publik, penetapan Hari Kebudayaan Nasional tidak boleh asal dan harus berdampak menyatukan, bukan memecah. “Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Dalam siaran pers Kementerian, disebutkan bahwa PP No. 66 Tahun 1951 ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951. “PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa,” jelas Fadli.
Ia menambahkan bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar simbol, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mewakili toleransi, persatuan, dan kekayaan budaya dalam keberagaman. (kom)


