warta lentera great work
spot_img

Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Tilang Manual Masih Diberlakukan

WARTELENTERAPolda Metro Jaya menegaskan bahwa penggunaan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2025 masih diperlukan, lantaran belum semua wilayah terjangkau oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/7/2025). “Salah satu target operasi itu adalah melawan arus, nah untuk ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional ataupun tilang manual,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tilang manual tetap diperlukan dalam mendukung konsep penegakan hukum dengan sistem “hunting system”, bukan lagi model stasioner. “Jadi, anggota menyasar pada titik-titik yang memang sering terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti misalnya pelanggaran anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan, karena kan enggak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di jalan protokol,” jelas Komarudin.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan tilang manual, ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi. “Dalam latihan pra operasi sudah disampaikan dan selalu ditekankan tentang tidak boleh ada penyimpangan. Masyarakat silakan laporkan ke saya langsung manakala ada tindakan yang tidak profesional baik saat operasi maupun tidak,” tegasnya.

Polda Metro Jaya, tambahnya, akan memproses tegas setiap petugas yang melanggar aturan dan mencederai semangat profesionalitas dalam bertugas. Adapun Operasi Patuh Jaya 2025 berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan dari berbagai instansi.

Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan misi membangun Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera, karena ketertiban lalu lintas mencerminkan tingkat kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular