WARTELENTERA – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah untuk memperjuangkan penambahan kuota haji bagi Indonesia, guna mengatasi masa tunggu ibadah haji yang sangat panjang saat ini.
Dalam diskusi kelompok terpumpun mengenai penyelenggaraan ibadah haji di Jakarta, Selasa, Hidayat menyatakan bahwa sistem penghitungan kuota satu banding seribu (1:1.000) yang digunakan saat ini perlu dikaji ulang. Ia mengusulkan agar sistem tersebut diubah menjadi dua banding seribu (2:1.000), menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk Muslim serta peningkatan sarana dan prasarana haji.
“Apabila bisa diperjuangkan atau pemerintah kita memperjuangkannya supaya kemudian bisa menjadi dua banding seribu, itu akan memotong masa tunggu yang begitu banyak,” ujar Hidayat.
Diketahui, kuota haji Indonesia selama ini mengacu pada Keputusan KTT OKI 1987 di Amman, Yordania, yaitu 1 per 1.000 dari jumlah penduduk Muslim. Namun, Hidayat menilai sistem ini sudah tidak relevan.
“Satu banding seribu, kalau kaidahnya memang demikian, maka harusnya kuota jamaah haji Indonesia bukan hanya 221 ribu karena jumlah umat Islam di Indonesia sudah lebih dari 245 juta dari keseluruhan 280 juta penduduk Indonesia. Bila 245 juta, maka kuotanya mestinya, bukan kuota tambahan, tapi kuota yang merupakan haknya jamaah haji Indonesia adalah 245 ribu,” tegasnya.
Hidayat juga menyoroti bahwa sarana dan prasarana ibadah haji saat ini jauh lebih baik dibandingkan ketika kebijakan satu banding seribu ditetapkan pada 1987. Ia mencontohkan bahwa tempat lempar jumrah saat itu hanya satu lantai dan setengah lingkaran, sementara kini sudah dibangun bertingkat dan hampir melingkar penuh.
“Jumlah jamaah yang terkategori mampu, istitha’ah, itu belum sebanyak sekarang. Transportasi juga belum semurah dan semudah sekarang. Sarana dan prasarana di Makkah, Arafah, Mina, Muzdalifah juga belum sebagus sekarang,” jelasnya.
Ia menilai bahwa pendekatan diplomatik baru dengan Pemerintah Arab Saudi perlu dilakukan, agar penyesuaian kuota lebih sesuai dengan kondisi kekinian. Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kuota haji Indonesia untuk musim haji 1447 H/2026 M masih belum ditetapkan secara resmi. Namun, ia mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah memberi sinyal positif untuk mempertahankan bahkan menambah kuota yang ada. “Isyarat penambahan kuota itu seiring dengan pengembangan infrastruktur di sejumlah titik krusial ibadah haji,” ujarnya.
Arab Saudi, lanjutnya, saat ini tengah membangun sejumlah menara di kawasan Mina sebagai pengganti tenda-tenda yang selama ini digunakan jamaah. Ini menjadi indikasi bahwa kapasitas layanan haji akan semakin meningkat di masa mendatang. (kom)


