warta lentera great work
spot_img

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Beriga, Polres Bangka Tengah Peragakan 25 Adegan

WARTALENTERA – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar. Kegiatan ini menghadirkan tersangka berinisial T (21) yang diduga membunuh korban Yogi (21).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, Iptu Imam Setiawan, pada Kamis (24/7/2025) menyampaikan bahwa rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 25 adegan yang menggambarkan detik-detik terjadinya pembunuhan berdarah tersebut. “Rekonstruksi ini bertujuan memperagakan kembali peristiwa pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, sesuai dengan keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti,” ujar Imam.

Cekcok di Depan Gudang Berujung Penusukan

Peristiwa bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban di depan gudang penyimpanan mesin tempel, Gang Buton, Desa Batu Beriga. Saat itu korban tengah duduk bersama beberapa temannya. Tak lama kemudian, pelaku datang dan terjadi adu mulut yang memanas. “Awalnya korban duduk bersama beberapa temannya. Tak lama kemudian, pelaku datang dan terjadi cekcok mulut. Korban lalu memukul pelaku,” jelas Imam.

Pelaku yang tidak terima dipukul, pulang ke rumah mengambil sebilah pisau, kemudian kembali ke lokasi dan langsung menusukkan pisau ke perut korban. Saat korban berusaha melawan dan bergumul, pelaku kembali menghujamkan pisau ke bagian punggung korban, menyebabkan luka parah yang merenggut nyawa korban.

Empat Saksi Dihadirkan, Proses Hukum Berlanjut

Dalam proses rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian menghadirkan empat orang saksi untuk memperkuat keterangan serta membangun kembali kronologi kejadian secara rinci.

Imam menyatakan bahwa rekonstruksi adalah langkah penting dalam penyidikan, yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan dakwaan oleh jaksa serta penilaian hakim di pengadilan nantinya.

“Rekonstruksi bertujuan membangun kembali gambaran nyata dari tindak pidana agar kebenaran materiil lebih jelas dan dapat diuji secara hukum,” tutup Imam.

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, Polres Bangka Tengah berupaya memastikan bahwa seluruh fakta hukum terkait kasus ini terungkap demi proses penegakan hukum yang adil dan transparan. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular