warta lentera great work
spot_img

Rinjani Jadi Taman Nasional Percontohan Tanpa Sampah

WARTALENTERA–Gunung Rinjani kini resmi dijadikan proyek percontohan nasional untuk penerapan kebijakan taman nasional nol sampah dan nol kecelakaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pariwisata alam yang berkelanjutan dan aman di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam kunjungannya ke kantor Resort Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, pada Sabtu (18/5/2025), menyatakan bahwa Gunung Rinjani sedang menjadi model dalam penerapan kebijakan zero waste dan zero accident untuk seluruh taman nasional di Indonesia. “Kami sedang menerapkan secara serius Rinjani nol sampah dan nol kecelakaan. Kebijakan itu menjadi percontohan buat seluruh kawasan taman nasional di Indonesia,” ujar Menteri Juli di Mataram, Senin (19/5/2025).

Mendorong Wisata Alam yang Bersih dan Aman

Menteri Juli menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan dan kelestarian Rinjani, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan pendaki dan menciptakan pengalaman wisata yang bertanggung jawab. “Kebijakan ini diterapkan demi mewujudkan pariwisata alam yang berkelanjutan dan aman bagi pengunjung,” ucapnya.

Kebijakan nol sampah diberlakukan dengan pengawasan ketat dan terukur. Setiap pendaki wajib mencatat seluruh barang bawaannya sebelum mendaki, termasuk jumlah, jenis, dan kemasan, yang akan dicocokkan kembali saat turun gunung.

Pendaki Wajib Terapkan Sistem “Pack In-Pack Out”

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pendaki dilarang menggunakan plastik sekali pakai. Semua logistik pendakian harus dikemas dalam wadah yang dapat dipertanggungjawabkan seperti kotak makanan yang bisa digunakan kembali.

Selain itu, semua barang yang dibawa naik gunung wajib dibawa turun dalam kondisi utuh. Jika ada pendaki yang tidak mampu menunjukkan barang bawaan lengkap saat turun, mereka akan dikenai sanksi tegas, termasuk denda hingga Rp5 juta dan potensi masuk daftar hitam pendakian.

“Pendaki yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan bawaan mereka saat turun akan dikenai sanksi tegas berupa denda hingga Rp5 juta dan potensi masuk daftar hitam pendakian,” tegas Juli.

Zero Accident: Pendakian Bukan Aktivitas Spontan

Selain kebersihan, Rinjani juga dijadikan contoh dalam penerapan kebijakan pendakian aman atau zero accident. Ini mengacu pada banyaknya kecelakaan yang terjadi karena pendaki tidak melakukan persiapan matang, baik dari segi fisik, mental, perlengkapan, maupun pengetahuan medan.

“Naik gunung itu perlu persiapan. Ini bukan seperti pergi ke pusat perbelanjaan karena ajakan teman. Fisik, mental, perlengkapan, dan pengetahuan harus disiapkan. Jangan anggap remeh,” ujar Menteri Juli.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan fasilitas dan informasi jalur pendakian oleh pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani, terutama untuk meminimalisir risiko di titik-titik rawan. “Jika ada titik rawan di jalur pendakian, harus segera diumumkan dan dipasang peringatan kepada para pengunjung,” ujarnya.

Gunung Rinjani, yang merupakan salah satu destinasi pendakian paling populer di Indonesia, sering mengalami peningkatan jumlah pendaki saat musim liburan. Namun, lonjakan kunjungan tersebut kerap menyisakan persoalan sampah dan keselamatan, termasuk kasus kecelakaan akibat kurangnya persiapan dan informasi.

Kebijakan baru ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menyeimbangkan antara pelestarian alam dan aktivitas wisata, menjadikan Rinjani bukan hanya indah, tapi juga tertib dan aman untuk generasi sekarang dan mendatang. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular