WARTELENTERA â Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mendalami permohonan perlindungan dari Misri Puspita Sari (23) yang mengajukan diri se
WARTALENTERA-Direspons beragam, PP (Peraturan Pemerintah) No 24 tahun 2025, akademisi harap PP jangan jadi alat transaksi politik. Aturan yang memberikan
WARTALENTERA-PP No 24/2025 diteken Prabowo, JC (Justice Collaborator) atau saksi pelaku bisa dibebaskan bersyarat. Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP