WARTELENTERA – Seorang warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berinisial S (67) menjadi kasus pertama terinfeksi Hantavirus di wilayah tersebut. Virus ini diketahui ditularkan melalui tikus, dan penularannya dapat terjadi melalui feses, urine, atau air liur hewan pengerat tersebut yang terhirup manusia.
“Kami sudah sampaikan laporan dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga dan Dinkes Jawa Tengah ke Pemkot Kupang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan NTT drg. Lien Adriany di Kupang, Jumat malam.
Kasus ini mencuat setelah tersebarnya surat pemberitahuan dari Dinkes NTT ke Pemkot Kupang terkait infeksi Hantavirus pada S, yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di RS dr. Asmir Kota Salatiga, Jawa Tengah, usai mengeluhkan nyeri di tubuh.
Menurut laporan, pada 14 Mei 2025, S mengalami tekanan darah tinggi hingga 220 mmHg dan dirawat di RS dr. Asmir. Selama tiga hari, pasien mengalami nyeri hebat terutama di kaki. Awalnya ia diduga mengidap leptospirosis, namun hasil laboratorium menunjukkan adanya kerusakan hati dan ginjal. Pasien juga mengalami demam tinggi hingga 38,4°C dan saturasi oksigen rendah 56 persen, sehingga harus dirawat intensif di ICU.
Karena kondisi memburuk, sampel darah pasien dikirim ke BBLKL Salatiga. Pada 23 Mei 2025, hasil laboratorium menunjukkan negatif leptospirosis—namun karena kemungkinan hasil negatif palsu secara serologis, dilakukan pemeriksaan PCR, dan S dinyatakan positif Hantavirus.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinkes Salatiga ke rumah pasien menunjukkan bahwa ia baru saja kembali dari Kota Kupang. Hal ini memicu tindakan cepat dari Pemkot Kupang bersama BBLKL Salatiga untuk menyelidiki kemungkinan sumber infeksi lokal.
Sebanyak 24 ekor tikus ditangkap dari beberapa titik di Kota Kupang. Hasilnya, dua ekor tikus dinyatakan positif Leptospira: satu dari BTN Kolhua dan satu dari Pasar Inpres Naikoten I Kupang.
Meski Hantavirus tidak menular antarmanusia, penularan dari tikus ke manusia bisa sangat berbahaya jika virus terhirup, khususnya dari lingkungan yang kotor atau tidak higienis. Pemprov NTT melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pemukiman padat. “Kalau terhirup oleh manusia bisa berbahaya, karena penularan salah satunya jika terhirup,” tegas drg. Lien. (kom)


