warta lentera great work
spot_img

Terancam di-DO Sekolah, KPAI Minta 196 Pelajar Ikut Unjuk Rasa Tak Dikeluarkan

Lakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan sejumlah sekolah.

WARTALENTERA-Terancam di-DO sekolah, KPAI minta 196 pelajar ikut unjuk rasa tak dikeluarkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta sekolah dan dinas pendidikan di berbagai daerah tidak mengeluarkan 196 pelajar yang sempat diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Senin (25/8/2025).

Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan sejumlah sekolah asal para pelajar yang demo di Jakarta. Menurutnya, pembinaan harus lebih diutamakan ketimbang hukuman yang bisa mengancam masa depan anak.

“Kita akan koordinasi dengan dinas terkait dan sekolah-sekolah untuk memastikan mereka tidak dikeluarkan. Kekhawatiran orang tua sangat wajar, karena mereka takut masa depan anak-anaknya terganggu,” ujar Sylvana saat mendampingi orang tua pelajar di Mapolda Metro Jaya, dikutip Rabu (27/8/2025).

KPAI berencana mendatangi sekolah-sekolah yang jumlah siswanya cukup banyak terlibat dalam aksi tersebut. Tujuannya adalah untuk menggali penyebab keterlibatan pelajar dalam demonstrasi dan mencari langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tentu akan terus follow up. Beberapa sekolah sudah saya catat, ada yang siswanya lebih dari lima hingga lebih dari 10 orang ikut aksi. Kami ingin tahu bagaimana peran sekolah dalam mencegah muridnya ikut kegiatan yang tidak mereka pahami sepenuhnya,” jelasnya.

Sehari setelah kericuhan, Polda Metro Jaya memulangkan semua pelajar ke orang tua masing-masing. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, para pelajar itu bukan bagian dari kelompok utama demonstran yang menyampaikan pendapat di depan DPR, melainkan datang karena ajakan di media sosial.

“Anak-anak yang ditangkap kemarin sudah kita pulangkan hari ini (kemarin, Red). Mereka terlibat dalam perusakan fasilitas umum, tetapi kami tidak menemukan keterlibatan mereka dalam kelompok demonstran inti,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta.

Ade menjelaskan, para pelajar itu berasal dari berbagai wilayah penyangga Jakarta, mulai dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. Ironisnya, sebagian dari mereka ikut demo pada jam belajar sekolah.

Untuk menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), serta melibatkan berbagai lembaga seperti KPAI, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta, hingga Dinas Sosial Jakarta. Langkah ini bertujuan memberikan pendekatan yang lebih edukatif ketimbang represif, agar para pelajar yang terlibat tidak kembali terjerumus ke dalam aksi serupa.

KPAI menekankan, fenomena keterlibatan anak-anak dalam aksi massa adalah alarm bagi dunia pendidikan, orang tua, serta pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan pendidikan karakter di sekolah maupun lingkungan keluarga. (sic)

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular