warta lentera great work
spot_img

Prabowo Kembali Instruksikan “Perang” Lawan Judi Online!

Semua elemen dikerahkan untuk bekerjasama memberantas judol yang ditaksir rugikan negara ratusan triliun rupiah.

WARTALENTERA-Presiden Prabowo Subianto instruksikan “perang” lawan judi online. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan, bahwa Kepala Negara meminta agar pemberantasan terhadap judi online harus lebih masif dan agresif.

“Tadi Bapak (Presiden Prabowo) minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025). Hasan menambahkan, Prabowo menekankan langkah yang diambil tidak hanya terbatas pada penutupan situs atau aplikasi judi online, tetapi juga mencakup penelusuran terhadap gerbang pembayaran (payment gateway) dan aliran uang yang terkait dengan praktik judi online.

Hal tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi judi online. Selain itu, kata dia, kerja sama dengan berbagai negara untuk mengatasi masalah ini juga harus terus dilakukan, mengingat banyak operator judi online yang beroperasi di luar negeri.

“Jadi bukan cuma sendirian Indonesia, tapi ada juga kerja sama dengan berbagai negara,” ungkapnya. Hasan menyebut, kerja sama internasional ini dinilai penting dan menjadi salah satu perintah langsung dari Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo sempat mengatakan, negara mengalami kerugian triliunan akibat judol. “Ada taksiran bahkan sampai dengan Rp900 triliun (rupiah), ini kan luar biasa ya,” sebut Prabowo, Oktober 2024.

Kala itu, Prabowo mengaku sudah mengantongi identitas dalang dari maraknya judi online di Indonesia. Ia menambahkan, bahwa sebagian dari mereka yang terlibat aktivitas ilegal judi online ternyata mengendalikan aksinya dari luar negeri.

“Saya kira aktor utama itu ternyata tidak 1-2 orang, beberapa orang, banyak di luar negeri dan sebagainya,” ungkapnya, belum lama ini.

Usai rapat terbatas dengan para pembantunya di Istana Negara, hari ini, Prabowo juga dengan tegas berpesan, institusi maupun lembaga penegak hukum tidak boleh membantu atau melakukan “backing” terhadap oknum terlibat aktivitas judol yang menurutnya sudah menjadi bagian dari kejahatan luar biasa.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, yang juga sempat mengatakan, pihaknya diminta bekerjasama dengan beberapa institusi atau lembaga, seperti Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenkopolkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada backing-backingan. “Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang mem-backing, yang membantu atau apapun itu,” ulasnya.

Meutya mengatakan bahwa dalam arahannya, Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga untuk bersatu memerangi judi online karena sebagian besar korbannya adalah masyarakat tidak mampu.

Oleh karenanya, Presiden meminta tidak boleh ada institusi yang kongkalikong terhadap oknum terlibat judi online. “Kami diminta bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online,” ujarnya, menirukan arahan presiden.

Selain untuk melindungi masyarakat tidak mampu dari jerat judi online, Presiden menekankan bahwa dengan memerangi kejahatan tersebut, daya beli dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat. Kemenkomdigi terus berupaya mendukung penyidikan terhadap oknum pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Meutya mengakui bahwa pihaknya belum bisa melakukan audit maupun perubahan sistem teknologi karena masih dalam pengawasan dan penyidikan Kepolisian. “Kami belum bisa melakukan perbaikan sistem secara masif, karena yang saat ini tengah dilakukan penyidikan. Jadi mohon bersabar. Setiap ada nama baru yang diberikan oleh Kepolisian, langsung kami nonaktifkan,” katanya, saat sejumlah pegawai Kemenkomdigi diketahui menjadi oknum kaki tangan bandar judol. (sic)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular