WARTALENTERA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah membuka kemungkinan untuk melakukan impor gas guna memenuhi kebutuhan sektor industri nasional, khususnya demi menjamin kontinuitas pasokan.
“Kalau ini secara kebijakan, ini akan dimungkinkan untuk impor gas untuk kebutuhan industri. Kemudian, kebutuhan industri itu adalah bagaimana kontinuitas terhadap pasokan,” ujar Yuliot usai menghadiri Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Namun demikian, Yuliot menekankan bahwa rencana impor gas untuk kebutuhan industri masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah, menurutnya, tetap akan mengutamakan pemanfaatan gas dalam negeri sesuai dengan ketersediaan jaringan dan kapasitas produksi nasional.
Ia menambahkan, jika kondisi pasokan dalam negeri tidak bisa menjamin kepastian berusaha dan keberlangsungan operasional industri, maka impor gas bisa menjadi pilihan yang logis. “Jadi dengan melihat kondisi yang sama, sepanjang untuk peningkatan kepastian berusaha, dan juga dalam rangka operasional, ya kenapa ini tidak kita lakukan (impor gas),” imbuh Yuliot.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengungkapkan pandangan serupa. Ia menyatakan bahwa opsi impor gas terbuka, terutama jika suplai nasional tidak mampu memenuhi kebutuhan industri, baik dari sisi kualitas maupun harga.
“Beberapa waktu lalu sudah disampaikan catatan keputusan, apabila suplai gas nasional dianggap tidak mencukupi, baik kualitas dan harga tidak sesuai dengan regulasi, maka seharusnya HKI (Himpunan Kawasan Industri Indonesia) atau industri itu bisa diberikan fleksibilitas untuk mendapatkan gas dari sumber-sumber lain termasuk dari luar negeri,” kata Menperin Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Namun demikian, ia menekankan bahwa wacana impor gas tersebut tetap harus melalui pembahasan intensif dan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) terkait. “Tapi dengan catatan suplai gas nasional terbatas,” tegasnya.
Pernyataan kedua pejabat ini menunjukkan sinyal bahwa pemerintah mulai mempertimbangkan fleksibilitas dalam pengadaan gas industri guna menjaga daya saing dan keberlangsungan sektor industri nasional. (kom)


