x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Seluruh Kepala Daerah Segera Bahas Putusan MK, Terkait Sekolah Swasta Gratis

Editor :

WARTALENTERA-Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) segera memanggil seluruh kepala daerah untuk membahas soal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pendidikan dasar wajib yang diselenggarakan tanpa memungut biaya. Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri) Bima Arya Sugiarto akan memanggil seluruh kepala daerah untuk membicarakan eksekusi putusan MK No: 3/PUU-XXII/2024 yang sudah final itu.

"Putusan MK itu final dan mengikat serta harus dilaksanakan," ujar Bima, dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (30/5/2025). Putusan itu, lanjutnya, harus disesuaikan dengan perencanaan dan kapasitas fiskal.

Saat ini sudah masuk tahap RPJMD, dan tentunya kata dia ada penyesuaian dari perencanaan tersebut. Hal ini dikaitkan dengan standar minimal.

Kemendagri, tambahnya, dalam waktu dekat menindaklanjuti putusan MK tersebut dan melakukan pembahasan dengan pemerintahan daerah. "Terutama membicarakan dengan Bappeda di daerah dan meminta masukan dari kementerian terkait," imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengaku siap jadi pionir pelaksana putusan MK ini. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Chico Hakim, mengatakan putusan MK sudah sejalan dengan rencana Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk memberikan subsidi pendidikan.

Sehingga, para siswa di sekolah swasta tidak lagi kena pungutan. "Itu sebenarnya sejalan dengan rencana Bapak Gubernur Pramono Anung yang beberapa lalu sudah mencetuskan bahwa akan ada sekolah swasta yang disubsidi oleh Pemprov, sehingga bisa membuat siswa di sana tidak ada pungutan," kata Chico, dikutip Jumat (30/5/2025).

Ia menyebut, Pemprov DKI akan patuh dengan putusan MK. Namun, masih akan menunggu arahan pemerintah pusat terkait kebijakan yang akan dilakukan untuk menggratiskan SD-SMP negeri maupun swasta.

Chico menilai, Jakarta dapat secara mandiri menggratiskan SD dan SMP swasta. Pasalnya, Pemprov Jakarta memiliki kemampuan fiskal untuk melakukan itu.

"Dengan kemampuan fiskal pemerintah Jakarta, hal ini semoga bisa membuat kita menjadi pionir mewujudkan sekolah swasta gratis," yakinnya. Ia juga menjelaskan, Pemprov Jakarta tentunya tidak akan menggratiskan seluruh sekolah swasta.

Menurut dia, sekolah swasta yang akan digratiskan adalah sekolah yang banyak menampung warga yang memang memiliki keterbatasan dalam ekonomi. Pemprov Jakarta berencana mulai melakukan uji coba program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025/2026.

Uji coba itu rencananya akan dilakukan di 40 SD swasta. Sementara itu, Wamendikdasmen (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Fajar Riza Ul Haq menyebut, pihaknya dalam proses pengkajian internal.

"Tentu juga kita akan menunggu arahan Bapak Presiden mengenai hal ini," ujar Fajar, dikutip Jumat (30/5/2025). Ia menyebut proses kajian masih dalam tahap awal.

Terlebih, pihaknya mengaku belum mendapatkan salinan resmi putusan MK. "Kita masih proses, kita akan lihat juga, karena salinan resminya belum kami terima. Jadi kan pasti beredarnya di media sosial," jelasnya.

Fajar mengatakan kajian masih dilakukan di lingkungan internal Kemendikdasmen. Namun, ia memastikan akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Kami juga akan melibatkan banyak pihak. Tapi intinya kami juga akan mendengar arahan dari Bapak Presiden," imbuhnya.

Masih menurutnya, pengelolaan pendidikan dasar bukan kewenangan absolut pemerintah pusat. Makanya, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Urusan pendidikan bukan kewenangan absolut pemerintah pusat, tapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena bersifat konkuren," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam amar putusan MK, wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, ditegaskan sebagai kewajiban negara, termasuk untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. MK memerintahkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan biaya pendidikan jenjang SD-SMP, baik negeri maupun swasta. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.