x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Revisi UU Pemilu, Peluang Pembenahan Sistem Hukum Terpadu

WARTALENTERA-Revisi UU Pemilu, peluang pembenahan sistem hukum terpadu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 merupakan peluang penting pembenahan secara komprehensif.

Yusril menyebut, kodifikasi regulasi pemilihan umum (pemilu) sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum yang terpadu, rasional, dan berkelanjutan. “Reformasi hukum pemilu tidak boleh dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan desain yang koheren dan berjangka panjang agar mampu menjawab tantangan demokrasi modern,” ucap Yusril kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia pun menggarisbawahi sejumlah prinsip utama dalam penataan hukum pemilu, antara lain kedaulatan rakyat, kepastian hukum, partisipasi publik yang bermakna, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta adaptasi terhadap tantangan demokrasi digital. Selain itu, Yusril juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterwakilan politik dan efektivitas pemerintahan sebagai inti dari sistem demokrasi yang sehat.

“Kita tidak boleh memilih antara keterwakilan atau efektivitas. Keduanya harus hadir secara bersamaan dalam sistem pemilu yang kita bangun,” tutur dia.

Ia berpendapat, pembahasan mengenai pemilu tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis, tetapi menyangkut aspek fundamental dalam kehidupan bernegara, khususnya terkait kedaulatan rakyat dan legitimasi kekuasaan. Pasalnya, menurut Yusril, pemilu bukan sekadar prosedur lima tahunan, melainkan merupakan jembatan antara aspirasi rakyat dan pembentukan pemerintahan yang sah.

Dengan demikian, ia menuturkan di dalam pemilu terkandung persoalan mendasar tentang bagaimana hukum membatasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan. Lebih lanjut, Menko Kumham Imipas menyoroti sistem hukum pemilu di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mencapai stabilitas.

"Yang tercermin dari tingginya pengujian undang-undang pemilu di Mahkamah Konstitusi, yang menunjukkan adanya persoalan desain dalam sistem kepemiluan," ujarnya

Menurut dia, demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada pelaksanaan pemilu lantaran negara hukum demokratis harus diukur dari kualitas penegakan hukum, perlindungan hak warga negara, serta berfungsinya lembaga-lembaga negara secara efektif. “Demokrasi tidak berhenti pada prosedur. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kehidupan bernegara yang adil, transparan, dan menghormati martabat manusia,” ungkap Yusril.

Mantan Menteri Sekretaris Negara itu pun mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal reformasi hukum dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Dia menegaskan bahwa pengaturan pemilu sejatinya merupakan bagian dari upaya besar membangun republik yang lebih dewasa.

Dengan begitu, Yusri mengingatkan hal tersebut bukan sekadar soal kompetisi politik, melainkan tentang kualitas institusi yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu