x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Revisi UU Pemilu, Peluang Pembenahan Sistem Hukum Terpadu

Editor :

WARTALENTERA-Revisi UU Pemilu, peluang pembenahan sistem hukum terpadu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 merupakan peluang penting pembenahan secara komprehensif.

Yusril menyebut, kodifikasi regulasi pemilihan umum (pemilu) sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum yang terpadu, rasional, dan berkelanjutan. “Reformasi hukum pemilu tidak boleh dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan desain yang koheren dan berjangka panjang agar mampu menjawab tantangan demokrasi modern,” ucap Yusril kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia pun menggarisbawahi sejumlah prinsip utama dalam penataan hukum pemilu, antara lain kedaulatan rakyat, kepastian hukum, partisipasi publik yang bermakna, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta adaptasi terhadap tantangan demokrasi digital. Selain itu, Yusril juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterwakilan politik dan efektivitas pemerintahan sebagai inti dari sistem demokrasi yang sehat.

“Kita tidak boleh memilih antara keterwakilan atau efektivitas. Keduanya harus hadir secara bersamaan dalam sistem pemilu yang kita bangun,” tutur dia.

Ia berpendapat, pembahasan mengenai pemilu tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis, tetapi menyangkut aspek fundamental dalam kehidupan bernegara, khususnya terkait kedaulatan rakyat dan legitimasi kekuasaan. Pasalnya, menurut Yusril, pemilu bukan sekadar prosedur lima tahunan, melainkan merupakan jembatan antara aspirasi rakyat dan pembentukan pemerintahan yang sah.

Dengan demikian, ia menuturkan di dalam pemilu terkandung persoalan mendasar tentang bagaimana hukum membatasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan. Lebih lanjut, Menko Kumham Imipas menyoroti sistem hukum pemilu di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mencapai stabilitas.

"Yang tercermin dari tingginya pengujian undang-undang pemilu di Mahkamah Konstitusi, yang menunjukkan adanya persoalan desain dalam sistem kepemiluan," ujarnya

Menurut dia, demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada pelaksanaan pemilu lantaran negara hukum demokratis harus diukur dari kualitas penegakan hukum, perlindungan hak warga negara, serta berfungsinya lembaga-lembaga negara secara efektif. “Demokrasi tidak berhenti pada prosedur. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kehidupan bernegara yang adil, transparan, dan menghormati martabat manusia,” ungkap Yusril.

Mantan Menteri Sekretaris Negara itu pun mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal reformasi hukum dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Dia menegaskan bahwa pengaturan pemilu sejatinya merupakan bagian dari upaya besar membangun republik yang lebih dewasa.

Dengan begitu, Yusri mengingatkan hal tersebut bukan sekadar soal kompetisi politik, melainkan tentang kualitas institusi yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. (sic)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.