x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Revisi Permendag Ditunggu Menperin, Upaya Lindungi Industri Manufaktur Domestik

Editor :

WARTALENTERA-Menperin atau Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Pasalnya, industri manufaktur domestik harus dilindungi, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Apalagi, ia Permendag ini ditargetkan rampung pada pekan ini. "Mukanya senyum kan. Ya mudah-mudahan lah," kata Menperin di Jakarta, dikutip Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, industri manufaktur domestik harus dilindungi, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Pada triwulan I-2025 misalnya, sektor perindustrian memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 17,50 persen.

Selain itu, data dari Bank Dunia turut menegaskan bahwa nilai tambah manufaktur nasional (Manufacturing Value Added/MVA) mencapai USD255,96 miliar atau Rp4,26 kuadraliun (kurs Rp16.634), angka ini tertinggi ke-12 secara global. "Jadi manufaktur itu harus dijaga. Harus dijaga, harus dilindungi," bebernya.

Agus menambahkan, revisi beleid tersebut bukan bertujuan untuk meningkatkan proteksionisme pasar, melainkan melindungi tenaga kerja dari penurunan produktivitas industri. "Sehingga kita nggak usah lihat dinamikanya, yang penting end result-nya. Kita result orientasi, yang mengarahnya kepada penguatan manufaktur di Indonesia," paparnya lagi.

Sementara itu, Mendag Budi Santoso memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 akan selesai pada pekan ini. "Jadi sekarang masih dilakukan pembahasan, mudah-mudahan selesai minggu ini ya, mudah-mudahan selesai," ujar Menteri Perdagangan, dikutip Jumat (9/5/2025).

Budi menjelaskan, pemerintah akan melakukan deregulasi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Terdapat beberapa produk yang akan diatur dalam deregulasi tersebut.

Lebih lanjut, deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah ini tidak hanya soal impor, tetapi juga untuk menarik investasi ke Indonesia. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.