WARTALENTERA – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan kesiapannya mengawal proses pengosongan bangunan usaha ilegal di sepadan Pantai Tanjung Aan, yang masuk dalam wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
“Kami Polri tetap mendukung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dan kawasan itu telah ditetapkan menjadi KEK oleh pemerintah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, Senin (7/7/2025).
Rencana penertiban tersebut dilakukan oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) karena kawasan Tanjung Aan akan dikembangkan untuk pembangunan hotel berbintang oleh investor. Bangunan yang tidak memiliki izin akan ditata atau dibongkar sesuai ketentuan.
Pendekatan Persuasif Jadi Tahapan Awal
Kapolres menegaskan bahwa pengosongan lahan dilakukan secara bertahap dan dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Untuk itu, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dijadwalkan menggelar kegiatan bersih-bersih pantai dan senam bersama ASN di kawasan Mandalika sebagai bentuk komunikasi positif dengan masyarakat. “Kami melakukan imbau dulu, agar mereka membongkar bangunannya sendiri. Kami hanya mengawal,” katanya.
Kegiatan senam bersama dan aksi bersih-bersih pantai akan dilaksanakan pada hari Jumat (11/7/2025). Setelah kegiatan tersebut, barulah dibahas teknis pelaksanaan pengosongan. “Jadi bukan dilakukan pengosongan langsung, tapi pendekatan secara persuasif dulu,” ujar Kapolres.
Penertiban untuk Mendukung Proyek Prioritas Nasional
Kapolres mengajak masyarakat untuk memahami bahwa pengembangan KEK Mandalika merupakan program prioritas nasional di bidang pariwisata, dan seluruh pembangunan harus mengacu pada aturan yang berlaku.
“Tujuan pemerintah melakukan pengembangan KEK Mandalika tersebut harus dipahami oleh manusia, karena sesuai aturan kawasan tersebut telah ditetapkan menjadi program skala prioritas pengembangan pariwisata,” katanya.
Kasatpol PP dan ITDC Juga Siap Dukung Proses
Dukungan terhadap penertiban juga disampaikan oleh Kasatpol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim, yang menegaskan kesiapan instansinya mengikuti arahan pimpinan. Koordinasi antar lembaga terus dilakukan guna memastikan penertiban berjalan tertib dan lancar. “Kami siap mendukung penertiban, berapa personil yang dilibatkan belum dipastikan, masih ada rapat koordinasi lagi,” katanya.
Sementara itu, General Manager The Mandalika Wahyu M Nugroho menyatakan bahwa proses penataan telah dimulai di seluruh kawasan Tanjung Aan. “Kawasan itu akan dibangun hotel, sehingga warga yang mendirikan usaha di sekitar kawasan akan ditata,” jelasnya.(kom)


