WARTALENTERA - Kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 akhirnya diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Kenaikan UMP Jakarta ini naik 6,27
WARTALENTERA - Peraturan Pemerintah tentang kenaikan upah minimum 2026, sudah ditandatangani Presiden. Meski pemerintah provinsi belum menetapkan besaran upah
WARTALENTERA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kenaikan Upah Minimum akhirnya ditandatangani Presien Prabowo Subianto. Formula kenaikan upah yang baru adalah
WARTALENTERA â Kenaikan upah minimum 2026 versi Pemerintah, dinilai terlalu minim yakni hanya naik rata-rata Rp90 ribu per bulan. Karena itu, Konfederasi Se
WARTALENTERA-Kenaikan UMP 2026 batal diumumkan hari ini, tunggu PP resmi. Pembahasan kenaikan UMP 2026 terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya
WARTALENTERA - Regulasi terkait kenaikan UMP 6,5 persen ditargetkan terbit besok. Saat ini, aturan tersebut sudah dalam tahap harmonisasi antara Kementerian
WARTALENTERA â Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang diputuskan Pemerintah, diharapkan tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran. Pengusaha