WARTALENTERA-KPK memastikan, kasus dugaan korupsi BJB masih berlanjut dan pihaknya akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi. Ridwan Kamil akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) itu.
“Nanti tergantung penyidik itu, secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa (22/4/2025). Fitroh mengaku menyerahkan sepenuhnya pemanggilan Ridwan Kamil kepada penyidik KPK.
Ia hanya menekankan bahwa mantan wali kota Bandung itu akan dipanggil KPK secepatnya. Fitroh menegaskan, penanganan setiap kasus korupsi oleh KPK menjadi atensinya.
Tidak ada satu pun perkara yang penanganannya diistimewakan. “Semua perkara kan menjadi atensi. Tidak ada kemudian satu jadi atensi yang lain tidak,” tegasnya.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka itu, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi (YR) dan Pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH). Kemudian, pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S), dan pengendali agensi Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp222 miliar terkait kasus ini. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang lainnya. Namun, ia mengaku ada kendala teknis dalam proses penyitaan motor eks kandidat Gubernur DKI Jakarta itu.
“Ya saya pikir masalah teknis aja itulah. Kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barang bukti lain,” ungkapnya lagi.
Fitroh juga membantah soal isu efisiensi anggaran yang menjadi masalah tersebut. “Enggak, enggak ada kendala anggaran,” imbuhnya.
KPK juga merahasiakan lokasi penyimpanan motor sitaan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Diketahui, motor Ridwan Kamil disita diduga berasal dari hasil korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
“Info terakhir dari penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di Rumah RK. Sudah digeser ke lokasi aman oleh Penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh Penyidik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dikutip, Selasa (22/4/2025).
KPK menduga motor gede mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersumber dari korupsi. Korupsi itu terkait penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“KPK menyita sebuah kendaraan-kendaraan itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi. Apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” singkatnya. (sic)


