warta lentera great work
spot_img

Kasus Kuota Haji: KPK Sebut Yaqut Cholil Belum Dimintai Keterangan

WARTELENTERA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hingga saat ini belum memberikan keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Seingat saya belum ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Budi menambahkan, belum dimintainya keterangan dari Yaqut dikarenakan belum ada permintaan resmi dari penyelidik. Meski demikian, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak lainnya yang terkait dengan perkara tersebut. “Namun, tentu belum bisa kami sampaikan secara detail ya pihak-pihaknya siapa saja, konstruksinya seperti apa, karena memang perkara ini masih penyelidikan,” ujarnya.

Pada 20 Juni 2025, KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus.

Beberapa nama yang sudah dipanggil KPK antara lain ustadz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa dugaan praktik korupsi dalam distribusi kuota haji tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui, dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan, salah satunya terkait pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kuota tersebut dibagi oleh Kementerian Agama ke dalam skema 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang kemudian menjadi sorotan publik dan lembaga antikorupsi. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular