x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

BNN Gagalkan 1.800 Vape Ilegal Siap Edar, Berisi Zat Adiktif Berbahaya

Editor :

WARTALENTERA-BNN (Badan Narkotika Nasional) gagalkan 1.800 vape ilegal siap edar, berisi zat adiktif berbahaya. Vape siap edar tersebut diduga berisi ketamin dan etomidate.

Pengiriman melalui kantor pos ini dicegah sebelum sempat beredar luas di masyarakat. Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan, jumlah tersebut memang tidak besar, tetapi tetap berisiko tinggi.

"Memang tidak terlalu banyak, hanya 1.800 buah vape, tapi bagi saya itu berarti 1.800 orang yang bisa terkena dampaknya," ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (22/8/2025). BNN mengungkap, penyelidikan lanjutan mengarah pada laboratorium klandestin yang diduga menjadi tempat produksi atau modifikasi vape dengan zat psikotropika.

Temuan ini, memperkuat dugaan adanya jaringan produksi ilegal yang terorganisir. Di Indonesia, ketamin dan etomidate belum dikategorikan sebagai narkotika, namun termasuk dalam golongan psikotropika.

Zat ini berbahaya karena bisa mempengaruhi kesadaran dan sistem saraf, terlebih jika disalahgunakan lewat media vape yang sulit terdeteksi. BNN kini memperketat pengawasan peredaran vape di seluruh provinsi.

Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, serta Bea Cukai untuk menutup celah penyelundupan. Edukasi publik juga digencarkan lewat film pendek dan kampanye literasi agar masyarakat bisa membedakan vape legal dengan yang dimodifikasi.

Kasus serupa tengah jadi sorotan di Singapura. Pemerintah Negeri Singa telah mengategorikan vape berisi etomidate sebagai tindak pidana narkotika.

Dalam razia dua hari terakhir di kawasan Central Business District (CBD), 18 orang ditindak dan 82 perangkat vape disita. Setiap pelanggar dikenai denda hingga SGD2.000 dolar atau sekitar Rp25 juta.

Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan, kebijakan keras ini diambil demi melindungi generasi muda dari paparan zat adiktif. "Bahaya sebenarnya terletak pada apa yang ada di dalamnya," kata Wong dalam pidato Hari Nasional, Minggu (17/8/2025).

Laporan resmi menyebutkan, sekitar sepertiga dari vape ilegal di Singapura mengandung etomidate. Zat anestesi ini dapat menimbulkan efek halusinasi, membuat pengguna linglung, serta berisiko merusak organ tubuh.

Meski mencontoh Singapura, BNN menegaskan Indonesia tidak akan melarang vape secara menyeluruh. Fokus pemerintah adalah membedakan penggunaan sah dengan penyalahgunaan.

"Yang ingin saya tekankan, bukan soal melarang. Tapi kita harus bisa membedakan mana vape yang memang digunakan untuk merokok dan mana yang dimanfaatkan kelompok tertentu untuk kejahatan," ujar Marthinus.

Ia berharap, lewat pengawasan ketat dan koordinasi lintas lembaga, penyalahgunaan vape dengan kandungan psikotropika bisa ditekan sekaligus memberi kepastian hukum bagi pengguna vape legal. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.