WARTALENTERA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi Presiden untuk mengenakan baju adat saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI maupun Sidang Bersama DPR RI–DPD RI yang digelar pada Jumat (15/8/2025).
Menurut Puan, sidang tahunan menganjurkan penggunaan baju nasional atau pakaian sipil lengkap (PSL), bukan baju adat. “Oh nggak ada (aturan), justru baju nasional atau PSL,” ujar Puan setelah menghadiri sidang tahunan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Meski begitu, Puan menyampaikan bahwa baju adat diharapkan dikenakan saat perayaan Hari Kemerdekaan pada Minggu, 17 Agustus 2025. “Karena ini sidang tahunan, nanti rencananya kalau saya lihat dari undangannya pada hari Minggu di perayaan tanggal 17 Agustus, diharapkan semua yang hadir selain memakai baju nasional akan memakai baju adat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, untuk menyampaikan pidato kenegaraan perdananya. Ia mengenakan setelan jas abu-abu, dasi biru muda, dan kopiah hitam. Prabowo sempat melambaikan tangan dan menyapa awak media sebelum memasuki ruang sidang.
Tradisi penggunaan baju adat di momen kenegaraan sebelumnya kerap dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo, yang setiap tahun mengenakan baju adat berbeda saat Sidang Tahunan dan perayaan Hari Kemerdekaan. (kom)


