warta lentera great work
spot_img

Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Direktur Utama Pertamina Minta Maaf

Janjikan pembenahan dan bentuk Tim Crisis Center.

WARTALENTERA – Terkait kasus korupsi impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah pejabatnya, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri meminta maaf kepada masyarakat.

Permohonan maaf ini disampaikan Simon kepada seluruh masyarakat Indonesia pasca Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Selain Riva, Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya. Salah satu yang menjadi sorotan publik yakni adanya kasus dugaan oplosan Pertamax dan Pertalite hingga menuai reaksi publik.

Menurut Simon, peristiwa ini merupakan ujian besar bagi PT Pertamina (Persero). Kendati demikian, ia memastikan pihaknya akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia.

“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama Pertamina, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dalam jumpa pers di Jakarta, disiarkan kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3/2025).

Simon mengatakan Pertamina sudah berdiri 67 tahun. Mereka selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang energi untuk masyarakat Indonesia.

Ia mengakui ada beberapa hal yang dilakukan Pertamina melukai hati rakyat. Karena itu, ia berjanji untuk terus membenahi Pertamina agar sesuai dengan keinginan rakyat.

“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” ujarnya.

Simon juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anak perusahaan Pertamina enyangkut tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

“Kami sangat mendukung upaya dari Kejagung dan akan terus membantu, agar dapat diproses dan berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Simon menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina sejak 4 November 2024 lalu. Sebelumnya ia pernah menjadi Komisaris Utama dan Independen Pertamina menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mundur Juni 2024 lalu.

Perjalanan karier Simon sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina yakni pada 2003 setelah lulus S1 di ITB, ia pernah bekerja di China National Offshore Oil Corporation sebagai engineer pada blok South East Sumatera.

Kejagung ringkus sejumlah pejabat

Sebelumnya, Kejagung meringkus sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Enam orang diantaranya adalah pejabat Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut sejumlah pejabat Pertamina diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Dengan demikian, pemenuhan BBM bisa dilakukan dengan impor.

Selain itu, diduga ada pemufakatan jahat mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Melalui pengaturan tersebut pengondisian pemenangan broker seolah-olah sesuai dengan ketentuan.

Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga juga diduga menyelewengkan pembelian spek minyak. RS disebut melakukan pembelian untuk jenis RON 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah RON 90 (Pertalite).

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ucap Qohar. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular