WARTALENTERA-Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk mencermati gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
“Kita perlu waktu untuk mencerna idenya Kang Dedi itu,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Gus Ipul, usulan semacam ini harus dipertimbangkan secara menyeluruh, terutama karena bansos selama ini diberikan dalam kerangka perlindungan sosial dan jaminan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH), jelasnya, dirancang untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar sambil memotivasi mereka agar bisa mandiri.
“Memotivasi penerima bansos untuk naik kelas, hidup lebih mandiri, memiliki keterampilan, dan membuka akses,” jelasnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa penambahan syarat baru dalam penyaluran bansos tidak bisa dilakukan sepihak. Ada banyak pertimbangan penting yang harus dikaji, termasuk dari sisi agama dan hak asasi manusia (HAM). “Kalau itu ditambahkan dengan syarat-syarat di luar rancangan program, harus kita diskusikan. Apalagi kalau mengambil keputusan dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan pertimbangan lain,” katanya.
Menanggapi adanya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vasektomi, Gus Ipul mengakui hal itu sebagai salah satu alasan perlunya pembahasan lintas sektor. “Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sebagian besar bansos pemerintah selama ini memang diarahkan untuk kebutuhan mendasar, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak. “Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya,” tegas Mensos.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan di Bandung (28/4) bahwa ia berencana menjadikan kepesertaan program Keluarga Berencana (KB), terutama KB laki-laki atau vasektomi, sebagai salah satu syarat penerimaan berbagai bantuan pemerintah, mulai dari beasiswa hingga bansos.
Menurut Dedi, langkah itu bertujuan agar distribusi bantuan pemerintah lebih merata dan tidak hanya terkonsentrasi pada satu keluarga. Ia menekankan pentingnya integrasi data penerima bansos dengan data kependudukan dan kepesertaan KB.
“Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga,” ujar Dedi.


