WARTALENTERA – Hari ini tepat 79 tahun Korps Marinir TNI Angkatan Laut mengabdi kepada bangsa dan negara, Republik Indonesia. Tiap korps yang dulu bernama KKO itu berulangtahun, nama pahlawan nasional Usman dan Harun kerap jadi perbincangan.
Prajurit KKO (sekarang Marinir) Usman-Harun diangkat sebagai pahlawan nasional. Keduanya diabadikan menjadi nama Kapal Perang Republik Indonesia berjenis korvet, KRI Usman Harun (359).
Dari buku 60 Tahun Pengabdian Korps Marinir, peristiwa bersejarah itu berawal ketika keduanya menyusup ke Singapura untuk menjalankan Operasi Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang digagas Presiden Soekarno.
Ketika itu, langit masih diselimuti awan hitam pekat dan ombak laut tidak begitu besar, sebuah perahu karet meluncur menerobos kegelapan malam. Sesekali terlihat tiga awak perahu karet tersebut terjun ke laut atau bergantungan di balik perahu hingga perahunya kelihatan seperti seonggok kayu yang terapung.
Ketiga awak perahu itu adalah anggota KKO AL yang sedang menyeberangi Selat Malaka melakukan penyusupan ke Singapura, untuk itu mereka harus berupaya keras agar lolos dari amatan patroli perairan Singapura.
Sasaran utama misi saat itu adalah melakukan sabotase di pusat kota Singapura dengan bekal bahan peledak seberat 12.5 kilogram. Mereka berniat akan meledakkan Gedung Mac Donald House di kawasan pusat keramaian kota.
Operasi itu merupakan rentetan dari aksi Dwikora yang dikumandangkan Presiden Soekarno 3 Mei 1964, yang menjalankan politik konfrontasi pemerintah Indonesia dengan negara Malaysia yang saat itu dianggap membahayakan kedaulatan Republik Indonesia.
Ternyata Dwikora mendapat sambutan luas dari masyarakat termasuk TNI terbukti dengan terkumpulnya 21 juta orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi sukarelawan. Dan untuk mendukung operasi ini KKO AL mengirimkan 300 anggotanya.
Di antara anggota KKO AL yang bertugas memperkuat politik Dwikora itu adalah Sersan dua KKO Djanatin, Kopral satu KKO Tohir dan rekannya Gani bin Aroep. Merekalah yang tengah berada di atas perahu untuk berusaha menyeberangi Selat Malaka.
Untuk mengamankan jalan operasi, mereka kemudian bersepakat untuk merubah namanya disesuaikan dengan masyarakat setempat, Djanatin mengganti namanya dengan Usman bin Haji Muhammad Ali, Tohir menggunakan nama samaran Harun bin Said.
Menjelang fajar menyingsing tanggal 9 Maret 1965 mereka berhasil mendarat di pantai Singapura dan menyusup masuk ke pusat kota Singapura. Akhirnya ketiga sukarelawan itu berhasil meledakkan Gedung Mac Donald House tepat pukul 03.07 dinihari.
Namun di tengah perjalanan ke pangkalan mereka berpisah dengan Gani bin Aroep untuk menghindari kecurigaan, namun malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih Usman dan Harun tertangkap polisi perairan Singapura pada pagi hari 13 Maret 1965 karena perahu motor hasil rampasan untuk kembali ke pangkalan macet di tengah laut.
Keduanya akhirnya dihadapkan kemeja hijau dituduh melanggar “kontrol area” dan pembunuhan saat terjadi aksi peledakan Gedung Mc Donald House.
Pihak hakim menolak tuntutan terdakwa agar diperlakukan sebagai tawanan perang dan akhirnya pada 20 Oktober 1965 keduanya diputuskan menjalani hukuman mati di tiang gantung. Meski begitu, keduanya tetap tabah menerima kenyataan ini sampai tibanya hari eksekusi tiga tahun kemudian. Atas pengorbanannya untuk bangsa dan negara keduanya pun ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional dan keduanya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. (vit)


