warta lentera great work
spot_img

RI Kena 32 Persen Tarif Impor AS, Apa Dampak Ekonomi ke Depan?

Bagaimana respons Indonesia menghadapi kondisi tersebut?

WARTALENTERA-Presiden AS Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia. Ia resmi mengumumkan daftar tarif impor yang menargetkan negara-negara di seluruh dunia, termasuk beberapa mitra dagang terdekatnya dan juga Indonesia tentunya, Rabu (2/4/2025).

Langkah ini diyakini dapat memicu perang dagang yang merusak. Menurut Menteri Keuangan AS Scott Bessent, negara-negara yang terdampak tarif impor baru sebagaimana diumumkan Donald Trump Presiden, untuk “diam saja” dan tidak membalas guna menghindari eskalasi lebih lanjut.

“Saran saya kepada setiap negara saat ini adalah jangan membalas. Diam saja. Terima dulu. Lihat bagaimana perkembangannya. Karena jika kalian membalas, maka akan terjadi eskalasi. Jika tidak membalas, ini adalah batas tertingginya,” ujar Bessent dalam wawancara dengan Fox News, mengutip Antara, Kamis (3/4/2025).

Tarif universal akan mulai berlaku pada tengah malam 5 April (pukul 12 siang tanggal 6 April, waktu Singapura) dan tarif timbal balik akan berlaku pada tengah malam 9 April. Menjelang pengumuman tersebut, pejabat Trump mengatakan tarif timbal balik berasal dari berbagai faktor, seperti tarif negara, pajak pertambahan nilai, tindakan nontarif seperti subsidi, serta kebijakan valuta asing.

Tarif terbaru ini merupakan tambahan dari tarif 25 persen untuk impor baja dan aluminium dan tarif yang sama untuk mobil asing yang mulai berlaku minggu ini. Dalam menilai dampak tarif, analis telah membandingkannya dengan Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley tahun 1930, yang mengenakan tarif 20 persen pada sebagian besar impor dan berkontribusi terhadap Depresi Besar.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah menilai, kebijakan tersebut harus menjadi momentum percepatan program hilirisasi industri. Najib menegaskan, dinamika rantai pasok global terus berkembang, terutama di tengah meningkatnya proteksionisme ekonomi AS.

“Dinamika supply chain global akan terus berjalan, termasuk geopolitik yang terus menghangat akibat kebijakan proteksionisme Trump,” kata Najib, melansir beritasatu, Kamis (3/4/2025). Ia mendesak pemerintah untuk segera merespons kebijakan ini dengan mempercepat program hilirisasi industri.

“Ini adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan transformasi industri menuju standar internasional. Percepatan industri yang efisien menjadi keharusan,” tegasnya.

Selain hilirisasi, Najib juga menyoroti dampak tarif impor terhadap UMKM berbasis ekspor dan sektor padat karya yang akan terdampak langsung. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perjanjian dagang bilateral maupun multilateral.

“Review terhadap seluruh perjanjian dagang bilateral maupun multilateral harus dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan domestik. Kemandirian pangan juga harus dipastikan berjalan sukses,” sarannya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan terus memitigasi dampak negatif dari kebijakan Trump itu, yang mengenakan tarif timbal balik senilai 32 persen. “Pemerintah akan senantiasa memantau sekaligus memitigasi potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro melansir CNBC Indonesia, Kamis (3/4/2025).

Deni menekankan, kebijakan Trump dilakukan termasuk kepada negara dengan defisit perdagangan besar dan tarif yang lebih tinggi dari tarif AS (tariff gap). Meskipun pada 2024, Indonesia menempati peringkat 15 sebagai negara dengan defisit perdagangan terbesar bagi AS, dengan nilai defisit USD19,3 miliar, namun tariff gap Indonesia relatif kecil dibandingkan negara lain.

“Sehingga risiko Indonesia terkena tarif tambahan dari kebijakan ini relatif terbatas.Meski demikian, ancaman tarif tetap perlu diwaspadai,” tutur Deni lagi.

Ia menambahkan, kebijakan Trump ini sebetulnya juga membuka peluang bagi Indonesia. Jika negara yang terekspos tarif resiprokal menghadapi kenaikan biaya ekspor ke AS, maka terdapat potensi relokasi industri ke negara lain yang dianggap lebih aman dari kebijakan ini, termasuk Indonesia.

“Kebijakan ini akan membawa dinamika baru dalam hubungan perdagangan internasional. Indonesia juga perlu memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki iklim usaha & investasi serta memperkuat daya saing domestik untuk meningkatkan resiliensi perekonomian nasional,” rincinya.

Dalam pidatonya di Taman Mawar, Gedung Putih, Trump menyebut kebijakan ini sebagai “Hari Pembebasan” bagi AS. Indonesia dikenakan tarif 32 persen karena menerima investasi signifikan dari China dan semakin terintegrasi dengan rantai pasokan Negeri Tirai Bambu.

Menariknya, tarif impor yang dikenakan AS terhadap Indonesia lebih tinggi dibandingkan India, Jepang, Uni Eropa, Brunei, dan Singapura. Berikut rincian tarif impor baru yang diterapkan AS:

34% untuk impor dari Tiongkok (ditambah 20% tarif sebelumnya, total 54%)
20% untuk Uni Eropa
24% untuk Jepang
25% untuk Korea Selatan
26% untuk India
46% untuk Vietnam
24-49% untuk Thailand, Indonesia, Malaysia, Kamboja, dan Myanmar
24% untuk Brunei
10% untuk Singapura
32% untuk Taiwan (industri manufaktur cip)
Tarif dasar 10% untuk Inggris dan beberapa negara lainnya

“Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” ujar Donald Trump terkait tarif impor AS terbaru. (sic)

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular