warta lentera great work
spot_img

Tahun Ini, Pemerintah Arab Saudi Tidak Keluarkan Visa Haji Furoda

DPP AMPHURI: Sudah fix dan dikonfirmasi langsung ke pemerintah Arab Saudi.

WARTALENTERA-Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Hal ini diungkap Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) salah satu travel resmi yang melayani haji furoda.

“Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, dikutip Jumat (30/5/2025). Ketetapan ini sudah resmi dan dikonfirmasi langsung ke pemerintah Arab Saudi.

Selain itu, ia juga mengaku mendapatkan kabar ini setelah mendatangi banyak pihak. Mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag. Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk.

Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025. “Kita perhatikan baik melalui aplikasi elektronik mereka maupun bertanya langsung. Kami mendapat jawaban secara lisan juga sudah tutup semuanya,” ucap Firman.

Namun, berbeda dengan visa mujamalah, pemerintah Arab Saudi masih mengeluarkannya walaupun jumlahnya sedikit. “Kalau mujamalah ada yang keluar, beberapa sudah ada yang terbit, tapi tidak banyak tahun ini,” imbuhnya.

Visa mujamalah dan furoda adalah dua hal yang berbeda. Menurut Firman, mujamalah adalah visa undangan dari Kedutaan Besar Arab Saudi.

Visa ini biasanya diberikan kepada tokoh-tokoh di Indonesia. Sementara furoda adalah visa undangan dari jalur pangeran atau pejabat Arab Saudi.

Visa ini ditawarkan kepada masyarakat secara terbatas. Untuk itu, pihak PIHK yang berencana melayani jemaah furoda diminta segera menyampaikan kondisi ini kepada jemaah.

Mereka diminta untuk menyelesaikan segala hal sesuai perjanjian layanan yang telah disepakati. “Terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK,” tuntasnya. (sic)

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular