warta lentera great work
spot_img

2 Menteri Bahas Akselerasi Pelayanan Publik Bidang HAM

Pembenahan organisasi Kementerian HAM dikebut.

WARTALENTERA – Akselerasi pelayanan publik bidang HAM dibahas serius oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Menteri Rini mengatakan percepatan penataan organisasi dan tata kerja di Kementerian HAM diharapkan bisa mengakselerasi pelayanan publik dan penanganan isu-isu di bidang HAM secara terpadu.

“Alhamdullilah untuk Perpres tentang Kementerian HAM sudah selesai, demikian juga untuk struktur organisasi dibawahnya. Kita akan terus berkolaborasi dengan Pak Menteri HAM agar pelayanan publik di pusat maupun daerah yang menjadi bidang tugas dari Kementerian HAM bisa optimal,” ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Warta Lentera, Selasa (19/11/2024).

Rini menguraikan penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian HAM dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 156/2024 tentang Kementerian HAM. Secara materil, konsep struktur organisasi dan tata kerja Kementerian HAM telah selesai dibahas dan diharmonisasi guna percepatan penataan organisasi dan tata kerja.

Selain penataan organisasi dan tata kerja, lanjut Rini, untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang HAM, Kementerian terkait didorong untuk mengakselerasi pengisian jabatan ASN di lingkup ASN. Prosedur dan tata cara pengisian jabatan ASN dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

“Pengisian jabatan ini tentu harus berpegang pada sistem merit dan mempertimbangkan kompetensi Pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” jelas Rini.

Kementerian HAM merupakan manifestasi dari strategi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan Asta Cita Nomor 1 dan 8 sekaligus implementasi salah program prioritas Presiden yaitu memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah.

Pembentukan HAM bertujuan untuk meningkatkan fokus dan spesialisasi dalam pelaksanaan pada tugas-tugas HAM dalam menyusun dan mensinergikan penyusunan kebijakan serta efisiensi pelayanan publik dan penanganan isu-isu di bidang HAM secara terpadu.

Pembentukan Kementerian HAM juga merupakan upaya dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah nantinya selalu mempertimbangkan aspek HAM, sehingga perlindungan HAM di berbagai sektor dapat menjadi lebih terjamin.

Pada kesempatan yang sama, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dalam penataan organisasi dan tata kerja serta pengisian jabatan ASN berdasarkan prinsip sistem merit di Kementerian HAM.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian PANRB karena selama sangat dibantu dalam pembenahan organisasi Kementerian HAM. Kami taat asas dan apapun yang diperintahkan berdasarkan aturan dan juga amanat-amanat dibawah komando Kementerian PANRB kami akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutur Natalius. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular